Medan, (beritasumut.com) – Pasca pelantikan Marasutan menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan pada 2 Februari lalu, mantan Kabid Dikmenjur Disdik Medan ini dinilai belum menunjukkan terobosan baru. Bahkan, Marasutan terkesan “tidur’ dan hanyut dalam sanjungan. Terbukti, sejumlah masalah yang urgen di Dinas Pendidikan belum dituntaskan. Tentu, dengan lambannya kinerja Kadisdik ini akan menambah sederetan masalah yang akan mengganggu peningkatan mutu pendidikan di kota Medan. Untuk itu Plt Walikota Medan T Dzulmi Eldin S harus mengingatkan anak buahnya agar bekerja lebih maksimal. Harapan dan penilaian ini disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan Yahya Payungan Lubis di Medan, Ahad (9/3/2014). Menurut Yahya, Marasutan selaku orang lama di Disdik Medan seharusnya akan lebih mudah bekerja. Namun Yahya Payungan Lubis yang juga Anggota Komisi B DPRD Medan membidangi pendidikan ini sangat menyayangkan kinerja Marasutan yang dinilai lamban dan tidak punya terobosan baru meningkatkan pendidikan ke yang lebih baik. “Tentu, selaku orang lama di Disdik pasti mengetahui persoalan dan langkah penyelesaian. Dan setelah dilantik menjadi Kadis, tentu sudah dapat merealisasikannya,” tegas politisi Demokrat ini yang juga Caleg DPRD Medan Nomor Urut 1 Dapil 4 ini. Sederetan masalah yang belum terselesaikan seperti masalah di SMPN 44. Siswa yang lulus tahun lalu hingga saat ini belum menerima ijazah. Masalahnya karena dua oknum ngotot mengklaim dirinya sebagai kepala sekolah yang sah. Begitu juga masalah penggunaan dana BOS di SMPN 44 ikut bermasalah. Kadisidik belum menyelasaikan hal tersebut hingga saat ini. Begitu juga masalah pemerataan tenaga pengajar (guru) di setiap sekolah Kota Medan, belum ada tindaklanjut. Padahal pemerataan ini dinilai sangat penting guna menghindari penempatan guru bidang studi menumpuk satu sekolah sementara di sekolah lain tidak ada. Sama halnya dugaan pungli di SMAN 3 Medan dan keluhan guru di SMAN 1 Medan terkait kutipan uang buku. Kadisdik Medan tidak cepat menindaklanjuti persoalan tersebut. Malah ada kesan Kadisdik Marasutan melakukan pembiaran. Parahnya lagi, dua pekan setelah Marasutan dilantik menjadi Kadisdik Medan, Komisi B DPRD Medan sudah menyurati Kadisdik untuk melakukan sharing mengenai langkah dan terobosan apa yang akan dilakukan. Dalam pertemuan tersebut tentu diharapkan mendapat masukan demi peningkatan mutu pendidikan di kota Medan. Namun, Marasutan tidak kooperatif dan tidak berkenan menghadiri undangan DPRD Medan. (BS-001)