Pemko Medan Harus Komit Bongkar Bangunan di Atas Parit

Redaksi - Kamis, 06 Maret 2014 19:56 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032014/beritasumut_Amiruddin2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ketua DPRD Medan Amiruddin. (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Plt Walikota Medan T Dzulmi Eldin S diharapkan tetap komit dan bertindak tegas untuk menindaklanjuti program kerjanya yakni membongkar seluruh bangunan yang berdiri diatas parit.Pembongkaran bangunan di atas parit pantas diapresiasi dan didukung untuk meminimalisir banjir serta menata keindahan Kota Medan.Hal ini disampaikan Ketua DPRD Medan Amiruddin di Medan, Kamis (6/3/2014) menyikapi gebrakan Plt Walikota Medan yang memerintahkan seluruh Camat dibantu Satpol PP membongkar seluruh bangunan dan menggali parit sebagai upaya pencegahan banjir dan menata ruang kota.Ditegaskan Amiruddin, terkait pembongkaran bangunan yang berdiri di atas parit, Pemko Medan harus membuktikan dengan nyata dan jangan pilih bulu. Karena kata Amiruddin, banyak contoh nyata beberapa bangunan yang terbukti berdiri di atas parit namun Pemko Medan tidak “bernyali” untuk membongkarnya.“Mudah-mudahan, ini awal yang bagus untuk menata Kota Medan, karena selama ini bangunan berdiri diatas paritlah yang banyak menimbulkan masalah banjir dan merusak keindahan kota”, terang Politisi Demokrat ini.Ditambahkan Amiruddin, jika Pemko Medan melakukan tindakan pembongkaran bangunan di atas parit tentu ada masyarakat yang dirugikan. Untuk itu, Pemko Medan harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu.Pemko Medan harus melakukan persuasif terhadap pemilik bangunan/kios. Selanjutnya, kepada pemilik bangunan harus dicarikan solusi sehingga tidak menimbulkan dampak buruk.Sebagaimanan diketahui, banyak bangunan di inti kota Medan yang berdiri di atas parit dan terbukti menimbulkan banjir akibat menutup parit. Seperti bangunan kios di Jalan Samanhudi-Jalan Misbah terbukti menutup parit. Bahkan bangunan dimaksud sudah diprotes warga namun Pemko Medan tidak melakukan tindakan apapun. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Berita

Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian

Berita

Langgar Aturan Selama Libur Lebaran, Pejabat ASN Pemko Medan Akan Dikenakan Sanksi

Berita

Pemko Siapkan 3,5 Hektare Bangun Terminal A dan Jalan Menuju Pasar Induk Lau Cih

Berita

Janji Palsu Oknum PNS Pemko Medan Berakhir di Polsek Delitua ‎

Berita

Polda Sumut Dukung Pemko dan Polresta Medan Tertibkan Asmara Subuh