Medan, (beritasumut.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengimbau masyarakat Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang agar menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara ulang Pemilukada Deli Serdang di 2 TPS di Desa Sei Semayang.Kepala Badan Kesbangpollinmas Provinsi Sumut Eddy Syofian Purba mengatakan, KPU Deli Serdang akan melangsungkan pemungutan suara ulang Pemilukada Deli Serdang di 2 TPS, yaitu TPS 18 dan TPS 40 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Rabu (19/2/2014).Pemungutan suara ulang di 2 TPS ini dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan sengketa Pemilukada Deli Serdang."Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat yang berada di 2 TPS tersebut untuk datang beramai-ramai menggunakan hak pilihnya besok," kata Eddy Syofian di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa (18/2/2014).Menurut Eddy Syofian, pemungutan suara ulang ini harus dijadikan motivasi bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, karena tingkat partisipasi pemilih pada Pemilukada Deli Serdang cukup rendah.Selain kegiatan pemungutan suara ulang, Eddy Syofian juga mengingatkan bahwa pada Rabu (19/2/2014) akan berlangsung unjukrasa kelompok tani. Eddy Syofian mengimbau agar unjukrasa yang dilakukan kelompok tani tersebut tidak mengganggu pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilukada Deli Serdang dan juga mengganggu suasana Pemilu 2014 di Sumut. (BS-001)