Pemko Medan Anggarkan Rp18 Miliar Untuk Revitalisasi Terminal Amplas dan Pinang Baris

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2014 23:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022014/beritasumut_Pemko Medan2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Pemerintah Kota Medan akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk revitalisasi Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris. Anggaran untuk revitalisasi Terminal Amplas dan Pinang Baris tertampung di APBD Tahun 2014 dalam pos anggaran Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan. Kadis Perkim Medan Gunawan Surya Lubis saat dikonfirmasi membenarkan revitalisasi Terminal Amplas dan Pinang Baris merupakan tanggungjawab mereka. Hanya saja Gunawan mengaku pihaknya hanya mengerjakan pembangunan sesuai perencanaan yang diberikan Dinas Perhubungan Medan. Begitupun diakui Gunawan sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti pembangunan apa yang akan mereka kerjakan dengan anggaran yang tersedia di APBD Tahun 2014.“Kalau berdasarkan redesain yang diberikan Dishub anggaran yang tertampung di APBD tahun ini tidak mencukupi. Jadi kita masih menunggu bangunan apa yang akan dikerjakan duluan. Ya kalau sesuai dengan redesain diperkirakan dana yang dibutuhkan mencapai Rp80 miliar lebih,”ujar Gunawan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (18/2/2014). Oleh karenanya, lanjut Gunawan dipastikan tahun ini revitalisasi kedua terminal tersebut tidak akan selesai. Dibutuhkan peran serta bantuan anggaran dari pemerintah pusat atau penggaran di tahun-tahun berikutnya untuk mendukung program revitalisasi tersebut.“Ya belum tuntaslah dengan anggaran segitu. Butuh anggaran besar. Kalau dilihat dari anggaran yang ada pembangunannya harus secara bertahap. Seperti halnya Stadion Teladan,” terangnya. Disinggung soal kurangnya koordinasi Dishub Medan dengan Dinas Perkim terkait revitaliasi kedua terminal tersebut, Gunawan membantahnya. Menurutnya, revitalisasi memang harus dilakukan bertahap karena persoalan dana yang cukup besar.“Bukan kurang koordinasi. Memang anggarannya cukup besar. Ya kalau kita fokus disitu saja, bisa-bisa pembangunan lainnya tidak tertampung,”ujarnya lagi. Sementara itu, Kadis Perhubungan Medan Renward Parapat tidak dapat dimintai keterangnya. Beberapa kali wartawan menelepon dan mengirimkan SMS namun tidak mendapat tanggapan. Sementara itu Pengamat Anggaran Elfenda Ananda menyayangkan penganggaran yang dilakukan oleh Pemko Medan terkait revitalisasi Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris yang terkesan asal-asalan. Menurut Elfenda kondisi ini terjadi dikarenakan perencanaannya yang tidak diawali dengan kajian ilmiah.“Kita tau kedua terminal itu selama ini tidak berfungsi sesuai harapan kita. Harus ada kajian tentang kondisi disana salah satunya keengganan supir dan calon penumpang yang malas masuk kesitu. Kajian tersebut selanjutnya diikuti dengan perencanaan yang matang. Baru selanjutnya dipikirkan anggarannya. Perencanaan pembangunan itu harus dimbangi dengan basis data yang kuat,”terang Elfenda.   Lebih lanjut dikatakan Elfenda, melihat kondisi yang ada, anggaran Rp18 miliar untuk revitalisasi kedua terminal tersebut terkesan hanya sebagai ajang proyek, ajang gagah-gagahan dan bagi-bagi kue semata.“Dana Rp18 miliar itu bisa dibilang nantinya tidak ada manfaatnya. Malah kita khawatirkan orientasinya cuma proyek, bagi-bagi kue dan gagah-gagahan saja. Saya pikir kalau diserahkan kepada pihak swasta yang punya kemampuan, kita yakin itu bisa diselesaikan,”pungkasnya. Hal senada dikatakan Anggota DPRD Kota Medan Muslim Maksum. Dirinya sangat menyayangkan jika revitalisasi Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris tidak tuntas dalam setahun. Pasalnya sudah sejak lama masyarakat menginginkan kedua terminal tersebut terkelola dan mampu menyumbang PAD secara baik. Muslim juga sependapat kalau perencanaan yang dilakukan pemerintah tidak matang terkait revitalisasi kedua terminal tersebut.“Dewan hanya membantu secara politis. Pemerintah yang mengajukan anggarannya sebesar itu. Kalau ternyata dana yang diusulkan tidak mencukupi berarti perencanaan mereka tidak matang. Seharusnya pemerintah mengajukan anggaran telah melalui kajian yang jelas,”ujar Muslim.Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa Pemko Medan menganggarkan revitalisasi Terminal Amplas Rp10 miliar dengan kode rekening 1.04.1.04.01.02.55. Sedangkan untuk revitalisasi Terminal Pinang Baris dianggarkan Rp8 miliar dengan kode rekening 1.04.1.04.01.02.56. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Berita

Copet Modus Kusuk di Terminal Amplas Kembali Terjadi

Berita

Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian

Berita

Langgar Aturan Selama Libur Lebaran, Pejabat ASN Pemko Medan Akan Dikenakan Sanksi

Berita

Pemko Siapkan 3,5 Hektare Bangun Terminal A dan Jalan Menuju Pasar Induk Lau Cih

Berita

Sebanyak Bus 60 AKDP dan AKP Diperiksa di Terminal Amplas