Medan, (beritasumut.com) – Suhu dalam ruangan rapat paripurna saat penyampaian pandangan umum DPRD Medan terhadap Ranperda Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta Ranperda Retribusi Tempat Pelelangan Ikan di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Senin (17/2/2014) cukup panas sehingga membuat Anggota DPRD Medan serta pengunjung lainnya, berkeringat. Sejak ditempati akhir Desember lalu hingga saat ini, pendingin ruangan belum dapat difungsikan karena kekurangan daya listrik.Gerahnya ruangan paripurna menimbulkan kekesalan anggota dewan yang sedang bersidang apalagi mereka rata-rata memakai baju safari dan jas. Keringat yang mengucur menyita konsentrasi wakil rakyat yang terhormat.“Manajemen DPRD Medan ini abal-abal. Ngurus listrik untuk kantornya sendiri aja gak bisa, bagaimana mengurusi kepentingan yang lebih besar lagi,” kesal salah seorang Anggota DPRD Medan CP Nainggolan.Ketua Komisi D itu lebih jauh mengatakan, pimpinan dewan seharusnya bisa bertindak untuk mendapatkan daya listrik dari PLN tanpa menunggu pihak lain. “Institusi ini kan dilindungi undang-undang, jadi pimpinan dewan juga bisa bertindak untuk meminta PLN menambah daya ke kantor dewan, kita yakin PLN bisa memberi tambahan daya karena kita melihat banyak diskotek dan tempat hiburan lain yang daya listriknya berlebih,” tegasnya.Kekesalan CP bukan hanya karena ketika rapat paripurna mereka kepanasan. Para pegawai di lingkungan DPRD Medan juga sangat terganggu kinerjanya karena setiap hari kepanasan. “Kalau masalah rapat paripurna kan insidentil. Bisanya dipinjam AC berdiri (standing) dari pemko. Tapi bagaimana dengan pegawai yang setiap hari bekerja dan kepanasan,” ucapnya.CP meminta Pimpinan DPRD Medan segera menindaklanjuti permintaan penambahan daya kepada PLN agar seluruh perangkat di DPRD Medan dapat bekerja dengan nyaman. (BS-001)