Medan, (beritasumut.com) – Pengamat Anggaran Elfenda Ananda mengatakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) benar-benar terukur dan berdasarkan data yang akurat. Hal ini agar target PAD Pemko Medan Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp1,2 triliun ini tidak bernasib sama dengan Tahun 2013 lalu yang jauh dibawah target. Seperti diketahui Tahun 2013 realisasi PAD mencapai 73,31% atau sekitar Rp897 miliar dari target Rp1,19 triliun. “Target PAD itu harus benar-benar terukur bukan berdasarkan asumsi dan tebakan-tebakan saja. Target PAD itu harus bisa diproyeksikan. Realisasinya paling tidak bisa di bawah 5 persen atau 10 persen paling tinggi. Rakyat punya harapan besar dengan target itu,” ujar Elfenda melalui telepon, Kamis (13/2/2014). Berkaca pada realisasi PAD tahun lalu, Elfenda mengatakan masih banyaknya PAD yang bocor dikarenakan belum tergarapnya secara maksimal potensi yang ada. Dalam mengejar PAD pemerintah tidak mengesampingkan prinsip-perinsip yang ada seperti halnya tidak memberatkan masyarakat, tidak merusak alam, dan tidak menghambat kebijakan.“Jadi jangan memasang target saja. Semuanya harus terukur dengan jelas dan tidak mengesampingkan prinsip-prinsip itu,” terangnya. Menurut Elfenda, beberapa faktor terjadinya kebocoran dalam sektor pendapatan diantaranya karena tidak dikelola secara baik. Selain itu dirinya yakin kalau penerapan target tidak didukung dengan data yang akurat. Seperti halnya berapa sesungguhnya potensi pajak di Kota Medan. Seperti halnya terkait pajak parkir dan pendapatan dari PBB.“Kita tahu banyak bangunan yang tidak semua melalui proses. Ada lagi bangunan baru masih menggunakan PBB yang lama. Sebaiknya memang datanya diperkuat baru pemerintah membuat kebijakan,”pungkasnya. Untuk menudukung tercapainya PAD Medan, Anggota DPRD Kota Medan Muslim Maksum meminta Pemerintah Kota Medan segera turun tangan menertibkan praktik parkir liar di beberapa lokasi di Medan. Selain turut menyumbangkan kebocoran PAD, kondsi parkir liar juga karena dinilai sudah cukup meresahkan bagi warga. "Sekali lagi, Pemko Medan harus melakukan melakukan tindakan tegas atas parkir liar itu. Sedikit demi sedikit seharusnya Pemkot Medan dapat menyelesaikan penyebab maraknya parkir liar itu," katanya.Menurut dia, sebenarnya tidak sulit memberantas parkir liar tersebut, diantaranya Pemko Medan harus memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak melayani petugas parkir yang tidak menggunakan tanda pengenal resmi. Demikian juga kepada masyarakat, diminta harus tegas dan berani menolak memberikan retribusi parkir kepada petugas parkir jika petugas tersebut tidak dapat memberikan karcis parkir. "Kalau memang ada tiket parkir harus diberikan. Kalau ini benar-benar diterapkan saya rasa tidak akan ada parkir liar lagi kedepannya. Jangan bayar parkir kalau tidak ada karcisnya," tegasnya. Berbeda, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Ahmad Arief mengkritisi kinerja Dinas TRTB. Menurut Arif Dinas TRTB seharusnya dapat mengelola pendapatan jauh dari pada yang ditargetkan.“Dinas TRTB juga harus serius mengelola potensi yang ada. Karena jika dikelola secara baik seharusnya pendapatan yang bisa diperoleh jauh dari pada yang ditargetkan,” terangnya. (BS-001)