Seluruh Rakyat Indonesia Wajib Terdaftar JKN Paling Lambat 2019

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2014 20:55 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022014/beritasumut_JKN.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi

Medan, (beritasumut.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan,  pada Tahun 2019 mendatang, seluruh rakyat Indonesia wajib terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mereka wajib terdaftar pada Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) selaku pelaksana teknis dari program tersebut.

"Tahun 2019 mendatang seluruh warga harus sudah terdaftar," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan RI Murti Utami di Medan, Medan, Rabu (12/2/2014).

Dikatakannya,  saat ini Kemkes masih terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut sejak digulirkan 1 Januari 2014 lalu. Mereka menargetkan, dalam 5 tahun ke depan pelaksanaan program ini sudah berlangsung dengan efektif dan efisien. 

"Kita sudah membuat roadmap 5 tahun ke depan baru program ini bisa berjalan baik sesuai kita harapkan, di Jerman saja butuh 100 tahun baru hal itu beres," ungkapnya.

Diketahui, JKN menjadi program nasional untuk menyatukan seluruh jaminan kesehatan masyarakat yang selama ini ditanggung pemerintah. Dengan program ini, jaminan kesehatan masyarakat non pemerintah seluruhnya dilaksanakan oleh BPJS. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Tinggal di Indonesia Lebih Dari 6 Bulan, WNA Wajib Daftar JKN