Medan, (beritasumut.com) – Komisi B DPRD Kota Medan berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan yang baru dilantik pada Jumat (7/2/2014) lalu, Marasutan Siregar dalam waktu dekat ini.
Hal ini terkait alokasi anggaran yang diterima Disdik Medan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2014.
Penegasan itu dikemukakan Sekretaris Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Selasa (11/2/2014).
"Kita akan panggil dia (Kadisdik Medan Marasutan Siregar) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam jangka waktu dekat ini," ucap Bahrumsyah.
Disinggung mengenai detail alokasi anggaran yang diterima Disdik Medan untuk Tahun Anggaran (TA) 2014 yang berkisar Rp1 triliun lebih, politisi Partai Amanat Nasional ini mengaku dia tidak mengetahui secara persis.
"Detailnya saya tidak begitu ingat, dan memang cukup besar. Itu ada belanja langsung dan tidak langsung. Makanya akan kita panggil di RDP nanti, bagaimana Kadisdik Medan yang baru ini visinya ke depan," tegas Bahrumsyah lagi.
Disebutkannya juga, selain alokasi yang bersumber dari APBD, Disdik Medan juga mendapat sejumlah alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan lainnya. Termasuk alokasi dana dari APBD Sumut.
Hanya saja, sambung Bahrumsyah lagi, di anggaran tahun ini untuk alokasi perbaikan ataupun pembangunan sarana dan prasaran pendidikan sudah diserahkan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Medan.
"Sudah dari tahun ini, alokasi untuk sarana dan prasarana sudah tidak lagi di Disdik, melainkan di Perkim," cetusnya.
Namun sayangnya, Bahrumsyah kembali tidak ingat secara detail nominal anggaran tersebut.
Sebelumnya, Marasutan Siregar ketika dikonfirmasi terkait kesediaannya "mengambil" jabatan Kadisdik Medan sesaat usai dilantik Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Lantai IV, Balaikota Medan, Jumat (7/2/2014) pekan lalu mengatakan, jabatan yang didudukinya sekarang merupakan amanah dari Tuhan.
Oleh karena itu, Marasutan meyakini dia tidak akan terseret kasus-kasus dugaan korupsi seperti pejabat-pejabat sebelumnya.
"Tadi sudah saya sampaikan kalau ini (jabatan Kadisdik Medan) kan amanah. Kalau amanah, kita yakin ini petunjuk dari Tuhan. Kalau kita jalankan sesuai amanah dan petunjuk Tuhan, saya rasa tidak ada kekhawatiran seperti itu," jawabnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2014 Tanggal 13 November 2013, yang sudah disahkan menjadi APBD dan saat ini tengah dalam proses verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, anggaran untuk Disdik Medan sebesar Rp1 triliun lebih atau lebih tepatnya Rp1.231.127.456.063. (BS-001)