Fraksi PDIP DPRD Medan Tolak Pelemahan KPK

Redaksi - Minggu, 09 Februari 2014 18:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022014/beritasumut_KPK.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi
Medan, (beritasumut.com) – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan menolak adanya upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Hasyim mengatakan keberadaan KPK hingga saat ini telah menunjukan kinerja yang baik memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, tidak seharusnya jika saat ini ada upaya atau gerakan yang ingin membuat kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum diperlemah.“Lahirnya KPK di zaman pemerintahan Presiden Megawati sudah jelas untuk memberantas KKN. KPK dibentuk karena memang KKN di negara kita ini sudah taraf mengkhawatirkan. Jelas kita tidak setuju jika ada yang ingin melemahkan KPK,” ujar Hasyim melalui telepon, Ahad (9/2/2014). Lebih lanjut dikatakan Hasyim, dirinya mendukung keinginan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang akan menarik RUU KUHAP jika terbukti melemahkan kewenangan KPK.“Kalau sampailah Korupsi masuk ke dalam pidana umum atau pidana biasa dan tidak lagi kejahatan luar biasa atau exstra ordinary crime, bisa gawat. Kalau bisa seperti di Cina, pejabatnya korupsi dihukum mati atau dihukum gantung,” ujar Hasyim.Menurut Hasyim yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana membuat KPK itu menjadi lebih besar lagi sehingga tindak pidana korupsi semakin hilang dari bumi pertiwi. Sekadar mengingatkan pembahasan RUU KUHP di DPR RI saat ini banyak mendapat tentangan dari sejumlah aktivisis anti korupsi.Pasalnya sempat beredar kabar dalam RUU KUHAP banyak memangkas kewenangan dan fungsi KPK. Diantaranya terkait penyidikan dan penuntutan, termasuk izin penyadapan. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Tak Terima Pembangunan Sutet, Warga Demo Kantor Walikota Binjai

Berita

IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri Kimia Pelaku Kejahatan Seksual Anak

Berita

Tolak Penggusuran, Masyarakat Pinggir Rel Demo PT KAI

Berita

Buruh Sumut Senam Pinguin Tolak PP Pengupahan

Berita

Petani Kualuh Hilir Awali Musim Tanam Dengan Doa Tolak Bala dan Ratib Saman

Berita

KPU Madina Tolak Pendaftaran, Ali Mutiara-Shafron Melapor ke Panwaslu