Medan, (beritasumut.com) – Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin berharap pelaksanaan Majelis Pekerja Lengkap PGI Wilayah Sumatera Utara (MPL PGI WSU) mengedepankan kebersamaan kemajemukan antar umat beragama yang ada di Sumatera Utara. Bahkan acara dimaksud dapat melahirkan sebuah keputusan yang positif bagi seluruh warga Sumut dan umumnya bagi PGI sendiri. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Medan Amiruddin saat menerima audensi panitia penyelenggara sidang MPL PGI WSU di Ruang Ketua DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Rabu (5/2/2014). Audensi dipimpin Ketua Umum Panitia JA Ferdinandus didampingi, T Manurung, Nurwanto, H Hutasoit, JR Sitanggang, Bambang Kartono dan Meiske Penina Prasetio. Dikatakan Amiruddin, semua pihak termasuk MPL PGI supaya dapat memberikan kontribusi dan memiliki rasa tanggungjawab menciptakan suasana yang kondusif serta keharmonisan sehingga dapat mendukung kemajuan pembangunan di kota Medan. Untuk itu peran tersebut tidak terlepas dari tokoh agama yang mampu memberikan siraman rohani kepada umatnya. Sementara itu, Ketum Panitia Penyelenggara Sidang MPL PGI WSU JA Ferdinandus menyampaikan, pihaknya minta dukungan Ketua DPRD Medan dengan harapan dalam pelaksanaan MPL PGI WSU Tahun 2014 yang direncanakan pada Jumat (4-7/3/2014) di Hotel Danau Toba Medan dapat terlaksana dengan baik. Dijelaskan Ferdinandus, maksud dan tujuan sidang MPL PGI WSU untuk mengimplementasikan keputusan dan mendata gereja gereja. Mengoptimalisasi peran PGI wilayah Sumut dalam mewujudkan cita-cita keesaan gerakan oikumene di Indonesia. Selain itu, kata Ferdinandus dalam siding nanti akan menetapkan program kerja tahunan PGI wilayah Sumut yang merupakan penjabaran dari pokok tugas panggilan bersama yang sudah ditetapkan pada siding wilayah. Selain itu akan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja tahunan PGI Sumut. Di akhir pertemuan, Ferdinandus sangat mengharapkan kehadiran Ketua DPRD Medan Amiruddin pada acara sidang MPL PGI nanti. Dengan kehadiran Ketua DPRD Medan, dinilai akan dapat mencerminkan kebersamaan dan toleransi sesama antar umat beragama. (BS-001)