Kabanjahe, (beritasumut.com) – Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengingatkan warga untuk tidak mendekati zona awas yang telah ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yakni radius 5 kilometer dari kaki Gunung Sinabung, Kabupaten Tanah Karo. Penegasan ini menyusul erupsi dan awan panas yang mencederai 3 warga di Desa Sukameriah, Kabupaten Karo.Penegasan ini disampaikan Wagub Sumut Tengku Erry saat mengunjungi sekaligus menyerahkan bantuan dari Khasin Ryu M Karatedo (KKI) di lokasi penampungan pengungsi GBKP, Jalan Katepul, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (1/2/2014).Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, terdapat 3 korban luka masing-masing Sehat Sembiring (48) dan anaknya Surya Sembiring (21) warga Kabanjahe yang akan ziarah ke Desa Sukameriah, sekitar 2,7 kilometer dari kawah Gunung Sinabung. Sedang seorang korban lainnya Doni Milala (60) warga Desa Sukameriah yang sedang melihat kondisi rumahnya setelah ditinggal mengungsi. Ketiga korban kini mendapat perawatan intensif di RS Evarina Etaham, Kabanjahe, Karo.“Saya ingatkan kepada warga, jangan memasuki zona berbahaya karena kondisi Gunung Sinabung tidak dapat diprediksi. Lebih bijak mengutakan keselamatan,” sebut Erry.Erry menegaskan, Desa Sukameriah berada di radius 3 kilometer bagian selatan Gunung Sinabung dan termasuk zona sangat berbahaya karena berdekatan dengan lintasan awan panas yang mencapai 4,5 kilometer. Untuk saat ini, BNPB melarang warga memasuki radius 5 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.“Tetapi dari laporan yang saya terima, masih banyak masyarakat yang kembali ke rumah pada siang hari untuk alasan tertentu, kemudian kembali ke lokasi pengungsian pada sore hari. Kepatuhan masyarakat sangat diharapkan agar tidak ada korban jiwa,” tegas Erry.Erry juga mengatakan mendapat kabar bahwa ada masyarakat yang tewas akibat erupsi Gunung Sinabung Sabtu pagi. Namun informasi tesebut masih simpang siur dan belum dapat dipastikan kebenarannya.Untuk itu, sebut Erry, masyarakat layak memahami langkah dan tahapan penanganan bencana. Pertama, cari dan selamatkan (search and rescue) yang meliputi langkah evakuasi untuk menghindarkan jatuhnya korban jiwa. Kemudian tahap kedua yakni tanggap darurat yaitu menyiapkan lokasi penampungan sementara, menyediakan kebutuhan sandang pangan, jaminan kesehatan dan pendidikan. Tahapan selanjutnya adalah pasca bencana (rekonstruksi dan relokasi).“Langkah pertama harus upaya penyelamatan. Jangan sampai jatuh korban. Untuk itu, semua pihak harus taat dengan aturan ini karena Gunung Sinabung mengancam keselamatan warga, termasuk relawan, jurnalis yang melakukan tugas di zona berbahaya,” jelas Erry. (BS-001)