Sergai, (beritasumut.com) – Sudah dua tahun lebih pencanangan e-KTP oleh Mendagri, tapi nyatanya hingga awal Tahun 2014 ini masih menuai kendala sekaligus menjadi “bencana” bagi warga yang masa berlaku KTP SIAKnya sudah habis.Informasi yang dihimpun di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (30/1/2014), sebanyak 40.000 lebih warga Sergai di 17 kecamatan 243 desa/kelurahan, yang sudah merekam data untuk pembuatan e-KTP belum siap dari Jakarta.Menurut salah seorang staf, sudah dua tahun data dan fotonya dikirim ke Jakarta, namun hingga kini belum ada keterangan e-KTPnya sudah siap."Kalau nanti e-KTP tersebut jadi diproses di Sergai, kendala semacam itu tidak akan terjadi. Tapi izin untuk itu belum keluar dari Kemendagri sekalipun kita di Sergai sudah mempersiapkan peralatannya,” ungkap pegawai yang namanya tidak ditulis.Sedangkan yang menjadi “bencana”, warga yang memiliki KTP jenis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang habis masa berlakunya, sementara e-KTPnya belum juga siap, maka tentu harus membuat surat perpanjangan baru lagi ke kantor camat setempat berdasarkan peraturan Kemendagri dan ini selain membuang waktu juga ada “pengeluaran ekstra”.Rismadani Nasution (22) warga Pasar Baru, Dusun XV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah mengatakan, dengan belum rampungnya e-KTP merupakan bencana bagi masyarakat Sergai."Kapan siapnya kita tak tau karena sudah dua tahun lebih kita disuruh foto di Kantor Camat Sei Rampah. Tapi kalau ditanya ke kantor camat kapan siapnya, mereka semuanya ‘buang badan’. Sementara kita perlu KTP,” katanya dengan nada kesal. (BS-031)