Dinsosnaker Medan Diduga Gunakan Saksi Palsu Dalam Menuntaskan Kasus PHK PT Sepatu Bata

Redaksi - Selasa, 28 Januari 2014 20:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012014/beritasumut_Pemko Medan2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi

Medan, (beritasumut.com) – Komisi B DPRD Kota Medan tuding kinerja Dinas Tenaga Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Pemerintah Kota Medan tidak profesional terkait penyelesaian Pemutusan Hubungan kerja (PHK). Soalnya Dinsosnaker melalui mediator membuat suatu keputusan atau anjuran dengan melakukan pengecekan terhadap saksi palsu.

 

Hal ini terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Medan dengan pihak perusahaan PT Sepatu Bata dan pihak karyawan yang di PHK di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Selasa (28/1/2014). 

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi B DPRD Medan T Bahrumsyah didampingi Anggota Komisi B Yahya Payungan Lubis, Salman Alfarisi dan Paulus. Sedangkan pihak PT Sepatu Bata dihadiri Berlan dan Amelia Sautri dan pihak pekerja Habibah serta Heru.

 

Dalam pertemuan tersebut terungkap, pihak Dinsosnaker yakni Hebron Gultom yang bertindak selaku mediator hubungan industrial dinilai bekerja asal-asalan serta membuat suatu anjuran tanpa berdasarkan fakta sebenarnya. Akibatnya, pihak perusahaan dan korban karyawan yang di PHK menjadi dirugikan.

 

"Kami juga heran, kenapa pihak Disosnaker mengutip pernyataan dari Irwansyah selaku saksi, sementara nama tersebut tidak terdaftar sebagai karyawan PT Sepatu Bata. Anjuran ini perlu ditinjau kembali," ujar Berlan dalam RDP.

 

Sama halnya dengan korban PHK Habibah yang menuding pihak Disosnaker tidak serius menyelesaikan perkaran antara perusahaan dan karyawan. Untuk itu, Habibah sangat berharap Komisi B DPRD Medan dapat serius menyikapi keluhannya sehingga mendapat persoalan sebenarnya sehingga dapat menghasilkan solusi terbaik.

 

Sementara itu, Pimpinan Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah sangat menyayangkan kinerja Hebron Gultom selaku mediator di Dinsosnaker Medan yang membuat saksi palsu dalam perkara PT Sepatu Bata dengan Habibah. 

"Ini memalukan, kesan melakukan mediasi namun tidak berdasarkan aturan atau hukum yang berlaku. Ini kan bahaya, kita harapkan pimpinan Plt Walikota Medan dapat memberikan sanksi kepada oknum staf seperti ini," tegas Bahrum.

 

Sebelumnya, Bahrumsyah juga sudah curiga terhadap pihak Dinsosnaker yang tidak berkenan hadir saat dipanggil untuk RDP. "Kita sangat menyayangkan kinerja Dinsosnaker Medan yang tidak profesional dan membuat saksi palsu. Untuk itu akan kita agendakan RDP selanjutnya," ujar Bahrumsyah. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

PRT Dianaya, Dinsosnaker Medan Pantas Dibubarkan

Berita

Dinsosnaker Medan Harus Tingkatkan Pengawasan Penyaluran PRT

Berita

Dinsosnaker Medan Dituding Tidak Transparan, Honor Pendamping PKH Terancam Dihapus

Berita

Armansyah Lubis Tidak Mampu Pimpin Dinsosnaker Medan

Berita

Rumah Pegawai Dinsosnaker Medan Dibobol Maling

Berita

DPRD Minta Anggaran Dinsosnaker Medan Ditambah Rp2 M