Rp90 Miliar Uang Pemborong ‘Nyangkut’ di Pemko Medan

Redaksi - Senin, 27 Januari 2014 22:52 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012014/beritasumut_Pemko Medan2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi
Medan, (beritasumut.com) – Belum dibayarnya sejumlah proyek APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2013 yang jumlahnya mencapai Rp90 miliar dinilai bukan seluruhnya kesalahan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Medan. Kesalahan juga terdapat di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola proyek.Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Medan Khairudin Salim. Menurutnya, belum terselesaikannya pembayaran proyek 2013 di sejumlah SKPD tersebut tidak terlepas dari ketakutan mereka mengajukan pencairan. Padahal sudah masuk dalam tahap pencairan. Apabila anggaran tersebut diajukan semuanya tepat waktu, maka semua akan terlesaikan."Seharusnya SKPD segera mengajukan permohonan pencairan. Bukan menunda. Bahkan, saat ini masih ada SKPD yang belum mengajukan pencairan," jelasnya di Medan, Senin (27/1/2014).Dia mengungkapkan, banyaknya proyek yang belum dibayar akibat ketidaktahuan SKPD tersebut dalam pengadaan proyek. Sehingga timbul kehati-hatian untuk mengajukan pencairan. Apakah nantinya bermasalah atau tidak. Selain itu, Kepala SKPD merupakan pengguna anggaran. Apabila mereka tidak tahu atau tidak mengerti tentunya sangat keterlaluan. Ini semua akibat ketakutan."Mereka terlalu hati-hati dalam mengajukan pencairan. Ini akibat ketidaktahuan mereka terhadap pengerjaanya," tambah Khairudin.Pria yang duduk di Komisi A DPRD Medan ini menambahkan, tidak adanya dana tersedia bukan satu alasan. Sebab, dana tersebut sudah disahkan, pengerjaan ditenderkan. Apabila tidak ada dana, seharusnya dari awal tidak diajukan. Pengadaan proyek berdasarkan kemampuan dana. Sebab, bisa menimbulkan persoalan di belakang hari."Jadi, apapun ceritanya semua harus diselesaikan. Tidak ada alasan tidak ada dana. Sebab, sudah ditenderkan dan dianggarkan. Bahkan, berdasarkan informasi kami terima uang itu sudah habis sebelum pengerjaan ditenderkan. Jadi, segera cairkan dan selesaikan. Bila tidak akan jadi persoalan. Sudah selesai dikerjakan, tapi belum dibayar," pungkasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Berita

Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian

Berita

Janji Palsu Oknum PNS Pemko Medan Berakhir di Polsek Delitua ‎

Berita

Polda Sumut Dukung Pemko dan Polresta Medan Tertibkan Asmara Subuh

Berita

Babinsa Dampingi Bank Arta Graha Laksanakan Pasar Murah

Berita

Ini Daftar Harga Bahan Pokok yang Dijual di Pasar Murah Pemko Medan