Rawan Mobilisasi dan Perubahan, DPT di Lapas dan Rutan Jadi Perhatian

Redaksi - Selasa, 21 Januari 2014 19:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012014/beritasumut_Aulia.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Dok
Aulia Andri

Medan, (beritasumut.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera utara meminta jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota intens mengawasi progres pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan Negara (Rutan). Selain penghuni yang kerap berubah, pemilih di kawasan khusus ini juga berpotensi dimobilisasi.

"Pemilih di lapas dan rutan ini harus menjadi perhatian. Sebab, penghuninya kerap berubah. Apakah penghuni baru maupun penghuuni yang sudah keluar karena masa penahananya berakhir," kata Pimpinan Bawaslu Sumut Bidang Pengawasan dan Humas Aulia Andri melalui telepon, Selasa (21/1/2014).

Data per 17 Januari 2014, terdaftar sebanyak 11.319 pemilih di lapas/rutan yang sudah masuk dalam Daftar pemilih Tetap (DPT). Pemilih tersebut tersebar di 42 kabupaten/kota dengan jumlah variatif. Di Kota Binjai terdapat 451 pemilih di dua tempat pemungutan suara (451 : 2 TPS), Medan (2.713 : 8 TPS), Tebing Tinggi (787 : 2 TPS), Kabupaten Tanjung Balai (309 : 1 TPS), Labuhan Batu (889 : 5 TPS), Deli Serdang (2.722 : 7 TPS), Gunung Sitoli (252 : 1 TPS), Labuhan Batu Selatan (107:1TPS), Langkat (401 : 2 TPS), Karo (287 : 1 TPS), Mandailing Natal (328 : 1 TPS)

.

Selanjutnya, Kabupaten Padang Lawas (76 : 1 TPS), Padang Lawas Utara  (114 : 1 TPS), Simalungun (702 : 2 TPS), Batu Bara (142 : 1 TPS), Tapanuli Selatan (14 : 1 TPS), Tapanuli Utara (367 : 2 TPS), Tapanuli Tengah (467 : 2 TPS) dan Toba Samosir (191 : 1 TPS).

"Progres perubahan penghuni tentunya mempengaruhi jumlah pemilih," sebutnya.

Panwaslu Kabupaten/Kota diminta aktif mengawasi perkembangan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, mengenai jumlah pemilih di lapas/rutan. Selain memastikan tidak hilangnya hak memilih, juga menjadi bagian pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran di lokasi tersebut.

"Tempat-tempat seperti ini rawan mobilisasi, sehingga harus diawasi secara khusus. Termasuk potensi kerawanan  mobilisasi pemilih," kata Aulia. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Pesta Sabu di Kantin Lapas, Dua Sipir dan Napi Dibekuk

Berita

Diduga Provokator, Enam Napi Diserahkan ke Polres Deli Serdang

Berita

19 Napi Ini yang Serang Sipir Lapas Lubuk Pakam

Berita

Polres Deli Serdang Selidiki Transaksi Narkoba di Lapas Lubuk Pakam

Berita

Ditangkap di Lapas, Tiga Napi Kasus Narkoba Diserahkan ke Polres Deli Serdang

Berita

Razia Lapas Lubuk Pakam, 8 Paket Sabu dan Uang Tunai Rp 26 Juta Ditemukan