Pengamat Kritik Kinerja Buruk Anggota DPRD Medan

Redaksi - Selasa, 21 Januari 2014 17:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012014/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi

Medan, (beritasumut.com) – Pengamat Politik Dadang Darmawan menyayangkan kinerja buruk Anggota DPRD Kota Medan apalagi yang berhubungan dengan fungsi legislasi.

“Parahnya lagi, buruknya kinerja Anggota DPRD Medan itu di saat masa periode hendak berakhir,” ujar Dadang melalui telepon, Selasa (21/1/2014). 

Menurutnya menjelang Pemilihan Umum 2014, seharusnya anggota dewan lebih meningkatkan kinerja guna menarik minat masyarakat untuk kembali memilihnya.

“Seharusnya di masa-masa akhir tugas mereka, anggota DPRD lebih meningkatkan kinerja agar masyarakat bersedia memilihnya kembali pada Pemilu Legislatif, April mendatang,“ ujar Dosen Univeristas Sumatera Utara ini. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan Amiruddin mengakui kinerja anggota dewan sedang buruk khususnya fungsi legislasi dalam pengesahan perda. “Tahun ini kinerja anggota DPRD Medan tengah menjadi sorotan karena sudah memasuki tahun Pemilu,“ ujarnya.

Dikatakan, 12 nota pengantar yang sudah disampaikan Pemko Medan harus terlebih dahulu dibahas oleh Baleg guna menentukan skala prioritas pembahasan Ranperda.

“Baleg akan melakukan kajian akademis terhadap 12 nota pengantar Ranperda yang sudah diajukan Pemko Medan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2014,“ katanya.

Pembahasan kajian akademis tersebut akan dijadwalkan dalam rapat Banmus pada Rabu (29/1/2014) mendatang. Setelah itu Baleg akan meminta tanggapan setiap fraksi guna menentukan apakah Ranperda itu dinaikkan pembahasannya di Pansus atau hanya di rapat komisi.

Diakuinya, beberapa tahun lalu kinerja anggota DPRD Medan menurun, dan ini dapat dilihat dari jumlah ranperda yang berhasil disahkan DPRD menjadi Perda Kota Medan. “Butuh keseriusan anggota DPRD dan Pemko Medan untuk mempercepat proses pembahasan Ranperda,“ ujarnya.

Amiruddin mengatakan, pimpinan dewan tidak mampu berbuat banyak ketika lambatnya pembahasan Ranperda dalam sebuah pansus. Sebab, pimpinan dewan tidak memiliki kaitan langsung dengan anggota dewan yang lain terlebih berbeda partai. “Butuh komitmen bersama dari kedua pihak tersebut untuk mendapatkan kinerja yang maksimal terutama dalam fungsi legislasi DPRD,“ tandasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Oknum Dokter Pakai Plat CC Milik Konsulat Rusia Diduga Palsu, Pengamat: Jika Ditemukan Penyalahgunaan Jabatan Bisa Dipidana

Berita

Kepala Bakamla RI Buka Long Distance Learning On Job Training Pengawak Kapal Negara, Stasiun Pengamat dan Admin PPK

Berita

Proyek Fisik 2016 Ada yang Belum Selesai, Kinerja Pemko Medan Dinilai Lemah

Berita

Tengku Erry Diminta Segera Tetapkan Calon Wagubsu

Berita

Pekerjaan Fisik Belum Jalan, Komitmen Pemprovsu Dipertanyakan

Berita

Rapat Pansus Ranperda Trafficking Banjir Kritikan dan Masukan