Soal Ranperda Kota Medan, Baleg Optimis

Redaksi - Selasa, 21 Januari 2014 17:34 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012014/beritasumut_Budiman-Panjaitan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Dok
Budiman Panjaitan

Medan, (beritasumut.com) – Badan Legislasi (Baleg) DPRD Medan optimis sekaligus menjadikan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Medan sebagai skala prioritas untuk diselesaikan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

"Sebenarnya nota pengantar Ranperda yang sudah diajukan Pemko Medan semuanya menjadi prioritas. Tapi mungkin pada Februari kami akan lakukan tanggapan fraksi," kata Ketua Baleg DPRD Medan Budiman Panjaitan di Medan, Selasa (21/1/2014).

Namun, lanjut Budiman, hal itu juga akan dibicarakan terlebih dahulu pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Kemudian dilakukan pemandangan umum fraksi, dan diikuti nota jawaban walikota. Setelah itu baru dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus). 

Kendati demikian, Budiman tidak dapat memastikan tanggal pasti pembahasan itu dilakukan oleh Pansus. "Belum tau. Itu akan dibahas dulu di Banmus. Karena keputusan Banmus yang menjadwalkan itu," katanya.

Disinggung apakah pada tahun ini keduabelas ranperda tersebut dapat diselesaikan DPRD Medan, mengingat di mana tahun ini merupakan tahun politik, Budiman merasa optimis pihaknya dapat menyelesaikan tugas sebelum masa periode mereka berakhir. 

"Kami yakin bahwa semua ranperda yang diajukan itu bisa diselesaikan sebelum masa akhir jabatan," jelasnya seraya mengatakan bahwa itu sudah menjadi tanggung jawab DPRD.

Budiman mengamini Tahun 2014 ini merupakan tahun politik, dimana para anggota dewan sudah banyak melakukan kegiatan sosialisasi untuk kembali merebut hati rakyat di daerah pemilihan masing-masing. Namun ia berpendapat, sesibuk apapun kegiatan di luar kantor, tetap harus disediakan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum selesai tersebut.

"Ya, benar. Namun saya pikir sesibuk apapun kami diluar untuk sosialisasi dan kampanye, tetap juga harus disediakan waktu untuk menyelesaikan ranperda tersebut. Kan bisa saja pada pagi hari pembahasan pansus itu dilakukan. Karena sosialisasi dan kampanye biasanya kan dilakukan pada sore atau malam hari," ungkapnya.

Mengenai pembagian anggota pansus yang nantinya membahas ranperda, Budiman menjelaskan itu tergantung pimpinan fraksi masing-masing dalam menentukan siapa-siapa anggota dewan yang diutus.

"Kalau masalah itu diserahkan kepada pimpinan fraksi untuk mengirimkan anggotanya menjadi bagian dari pansus. Mungkin saja satu anggota dewan ikut terlibat dalam membahas dua atau tiga ranperda," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan Amiruddin mengakui kinerja anggota dewan sedang buruk khususnya fungsi legislasi dalam pengesahan perda. “Tahun ini kinerja anggota DPRD Medan tengah menjadi sorotan karena sudah memasuki tahun Pemilu,“ ujarnya.

Dikatakan, 12 nota pengantar yang sudah disampaikan Pemko Medan harus terlebih dahulu dibahas oleh Baleg guna menentukan skala prioritas pembahasan Ranperda.

“Baleg akan melakukan kajian akademis terhadap 12 nota pengantar Ranperda yang sudah diajukan Pemko Medan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2014,“ katanya.

Pembahasan kajian akademis tersebut akan dijadwalkan dalam rapat Banmus pada Rabu (29/1/2014) mendatang. Setelah itu Baleg akan meminta tanggapan setiap fraksi guna menentukan apakah Ranperda itu dinaikkan pembahasannya di Pansus atau hanya di rapat komisi.

Diakuinya, beberapa tahun lalu kinerja anggota DPRD Medan menurun, dan ini dapat dilihat dari jumlah ranperda yang berhasil disahkan DPRD menjadi Perda Kota Medan. “Butuh keseriusan anggota DPRD dan Pemko Medan untuk mempercepat proses pembahasan Ranperda,“ ujarnya.

Amiruddin mengatakan, pimpinan dewan tidak mampu berbuat banyak ketika lambatnya pembahasan Ranperda dalam sebuah pansus. Sebab, pimpinan dewan tidak memiliki kaitan langsung dengan anggota dewan yang lain terlebih berbeda partai. “Butuh komitmen bersama dari kedua pihak tersebut untuk mendapatkan kinerja yang maksimal terutama dalam fungsi legislasi DPRD,“ tandasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Renang Sumut Optimistis Rebut 3 Emas Porwil

Berita

Jokowi Minta Pelaku Usaha Optimistis, Pertumbuhan Indonesia Masih 5 Besar Dunia

Berita

Pemko Optimis Bisa Kurangi Genangan Air di Medan

Berita

Wagub Sumut Imbau Jemaat Katolik Kabanjahe Tetap Optimis