Panyabungan, (beritasumut.com) – Terkait proyek jembatan penghubung jalan negara dengan Desa Adangkahan, Kecamatan Batang Natal yang dikerjakan Tahun 2009 hingga saat sekarang ini tidak bisa digunakan warga, membuat salah seorang tokoh masyarakat yang juga Anggota DPRD Madina dari Partai Golkar menyoroti kenerja Dinas PU Pemkab Madina.“Saya meminta Dinas PU Madina agar segera menindak tegas rekanan yang mengerjakan jembatan penghubung jalan negara dengan Desa Adangkahan di Kecamatan Batang Natal dan juga pengawasnya,” tegas Anggota DPRD Madina Syariful Lubis alias Sarling di Panyabungan, Rabu (8/1/2014).Kemudian, Sarling juga meminta Dinas PU Madina segera menindaklanjuti pembangunan jembatan penghubung yang merupakan jalan satu-satunya warga Desa Adangkahan dengan daerah lain, sebab apabila air sungai membesar, warga Desa Adangkahan jadi terisolir.Lanjutnya, jembatan yang mulai dibangun Tahun 2009 itu hingga sekarang tidak bisa dimanfaatkan warga karena belum selesai. Dimana pengawasan Dinas PU Madina?.“Hal seperti ini tidak bisa kita biarkan, sebab dengan tidak bisanya masyarakat memakai jembatan tersebut, sama artinya pekerjaan pembuatan jembatan tersebut telah membuang-buang uang negara yang notabene diambil dari pajak rakyat,” ujarnya.Kemudian aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas pembangunan jembatan, karena diduga ada tindak pidana korupsi serta kolusi antara rekanan dengan pengawas pembangunan jembatan, tandas Politisi Partai Golkar itu. (BS-026)