Binjai, (beritasumut.com) – Walikota Binjai M Idaham dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Binjai AKBP Ahmad Zaini menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Binjai dengan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai di Aula Pemko Binjai, Senin (30/12/2013). Hadir dalam acara ini Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Kombes Pol Rudi Tranggono, mewakili Ketua DPRD Kota Binjai Nur Sri Syah Alam Putra.Dalam siaran pers Humas Pemko Binjai, Selasa (31/12/2013) disebutkan, Walikota mengatakan bahwa saat ini penyalahgunaan narkoba sangat merajalela dan sangat merusak sendi-sendi kehidupan terutama dikalangan remaja. Peredaran narkoba secara sistemik dan terorganisir sehingga telah merusak generasi muda pada titik kritis. Lebih lanjut Walikota mengatakan, untuk menyelesaikan masalah narkoba tidak cukup dengan sosialisasi namun harus dengan penindakan tegas dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Binjai merupakan kota penyangga dari peredaran narkoba dan juga pemakai narkoba. Atas dasar ini juga Pemko akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan BNNK sekaligus Walikota mengajak para Camat dan Lurah untuk membuat formula dan proaktif mengantisifasi peredaran dan pemakaian narkoba.Sedangkan Kepala BNN Provinsi SUmut Kombes Pol Rudi Tranggono mengatakan, akibat minimnya anggaran untuk operasional dan personil, perlu adanya bantuan dari Pemko Binjai dengan mekanisme hibah. Untuk tahap awal Pemko diminta agar dapat menyediakan lahan untuk pembangunan Kantor BNNK Binjai. Walaupun BNNK Binjai minim anggaran namun tidak mengurangi program kerja. Semua permintaan masyarakat untuk sosialisasi dan rehabilitasi tetap berjalan. (BS-001)