KPU Medan Validasi Surat Suara Calon Anggota DPRD

Redaksi - Sabtu, 14 Desember 2013 22:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir122013/beritasumut_KPU2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai melakukan pertemuan dengan perwakilan partai politik untuk Validasi Surat Suara Calon Anggota DPRD Kota Medan Pemilu Tahun 2014 di Kantor KPU kota Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Jumat (13/12/2013).

Ketua KPU Medan Yenni Chairani Rambe mengatakan dalam pertemuan itu agar partai politik khususnya pengurus partai politik mengetahui contoh spesimen surat suara yang akan dicetak oleh KPU RI.

"Kita tahu bersama dalam pencetakan dan pengadaan surat tidak dilakukan di kabupaten/kota, melainkan di KPU RI,"jelasnya.

Lanjut Yenni, hal itu dilakukan guna menghindari kesalahan, baik itu penulisan nama dan gelar, maka pihaknya mengundang partai politik terutama pengurus untuk melakukan pengecekan  kembali nama-nama calon anggota legislatif disetiap partai politik untuk disetiap daerah pilihan.

"Apakah sudah sesuai dengan yang ada, kemudian dilakukan penandatanganan saat kita mau menetapkan DCT. Sebelum diumumkan, kita meminta kepada partai politik untuk mengecek nama-nama sehinhga nantinya tidak ada kesalahan dan calon yang mempertanyakan bila ada kesalahan. Maka dari itulah kita mensosialisasikan ini ke partai politik," ucap Yenni.

Mengenai sosialisasi ke masyarakat, Yenni mengatakan, meskipun dalam surat suara tidak menampilkan foto, akan tetapi di setiap TPS foto para caleg ditampilkan sesuai daerah pemilihan. 

Daftar Calon Tetap (DCT) dengan format seperti yang dipublikasikan di media massa akan ditampilkan di TPS, sebagai panduan pemilih sebelum masuk ke bilik suara. "Nanti, di TPS akan ditampilkan DCT, untuk panduan pemilih," katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Medan Rahmat Kartolo Simanjuntak mengatakan KPU memastikan, surat suara Pemilu 2014 tanpa disertai foto/gambar calon legislatif. Surat suara DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota hanya memuat memuat nama dan nomor partai serta nama dan nomor urut calon.

Berbeda dengan surat suara calon anggota DPD yang menampilkan gambar calon, tanpa disertai nomor urut. Sebab, Pemilu 2014, calon anggota DPD tidak diberikan nomor urut, melainkan hanya nama dan gambar calon.

Secara umum, model surat suara Pemilu 2009 sama dengan Pemilu 2014 mendatang. Surat suara untuk DPD berwarna merah, DPR RI kuning, DPRD Provinsi biru dan DPRD kab/kota hijau. Selain itu spesimen (model) surat suara yang sudah ditetapkan itu akan disosialisasikan kepada partai politik di Kota Medan. (BS-021)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Rumah Pintar Pemilu, Alat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Berita

Komisioner KPU Medan Mundur Setelah Dilaporkan Berstatus CPNS

Berita

2016, Rumah Pintar Pemilih Diaktifkan di Medan

Berita

Sobek Surat Suara, Pria Ini Ditangkap

Berita

KPU Medan Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Berita

1.078 Surat Suara Dibakar di Medan