Binjai, (beritasumut.com) – Walikota Binjai M Idaham menyerahkan bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni masing-masing Rp10 juta kepada kepada 35 warga yang tergabung dalam lima kelompok di lima kecamatan di Aula Pemko Binjai, Rabu (11/12/2013). Juga diserahkan bantuan Rp1 juta untuk setiap ketua kelompok dengan tujuan memotivasi anggota untuk merehab rumah.
Walikota mengatakan dana bantuan rehabilitasi rumah bertujuan agar warga dapat memperbaiki rumahnya sehingga menjadi rumah tinggal yang layak, bersih, sehat, dan memberi rasa nyaman bagi para penghuninya. Bantuan ini bersifat stimulus dimana nantinya dapat merangsang masyarakat sekitar untuk bergotong royong membantu baik material maupun tenaga.
Walikota M Idaham menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pemko Binjai, tidak ada kepentingan pribadi, keluarga atau politik. Bantuan harus betul-betul digunakan untuk merehab rumah, karena itu akan diawasi penggunaannya.
“Apabila menyalahi akan ditarik kembali bantuan ini,” kata Walikota.
Ditambahkannya pada Tahun 2014 Kota Binjai akan mendapat bantuan program rehab rumah untuk 700 rumah dari pemerintah pusat. Dengan program ini diharapkan Tahun 2015 Binjai akan terbebas dari rumah tidak layak huni.
Sementara Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemko Binjai Nani Sundari mengatakan bahwa penerima bantuan masuk dalam kelompok, masing-masing kelompok terdiri atas lima sampai tujuh orang pemilik rumah tidak layak huni. Penerima bantuan merupakan hasil survei rumah yang dilakukan secara langsung oleh Walikota beserta Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. Sedangkan dana bantuan rehabilitasi dimasukkan ke dalam rekening penerima, kata Nani. (BS-001)