Medan, (beritasumut.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang akan melakukan penghitungan ulang surat suara Pemilukada Kabupaten Deli Serdang mulai besok, Selasa (10/12/2013).
Penghitungan ulang surat suara dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Deli Serdang, Komplek Perkantoran Pemkab Deli Serdang, Lubuk Pakam.
Seluruh kotak yang berisi surat suara tersebut mulai dipindahkan dari Gudang KPU Deli Serdang, Jalan Karya Jasa ke GOR tersebut yang berjarak sekitar 1 kilometer, hari ini, Senin (9/12/2013).
"Hari ini kami mulai memindahkan kotak-kotak suara tersebut," kata Komisioner KPU Deli Serdang Zakaria Siregar melalui telepon, Senin (9/12/2013).
Zakaria menyebutkan, proses pemindahan kotak suara berisi surat suara hasil pemungutan suara Pemilukada Deli Serdang tersebut dilakukan dengan pengawalan Panwaslu Deli Serdang dan petugas keamanan.
Hal ini dilakukan untuk transparansi agar semua pihak terkait turut serta menghindari hal yang tidak diinginkan.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Deli Serdang untuk melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pemilukada Deli Serdang 23 Oktober 2013 lalu.
Data yang diperoleh, jumlah kotak suara yang dipindahkan hari ini yakni sebanyak 2.904 kotak surat suara. (BS-001)