Medan, (beritasumut.com) – Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin berjanji segera mengangkat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Kota Medan yang definitif guna mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik yang dijabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama mudah-mudahan dari potensi kepegawaian yang ada, kita akan dapat segera merekrut dan mengangkat kepala Dinas Pendidikan yang definitif," ujar Eldin di Medan, Selasa (26/11/2013).
Eldin mengungkapkan, pihaknya sangat menyadari bahwa untuk memilih dan menunjuk Kepala Dinas Medan yang definitif bukan saja harus didasari pertimbangan syarat formal sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Namun lebih dari itu kami berkeinginan menempatkan seorang kepala dinas yang memahami masalah pendidikan di tingkat nasional dan lebih utama lagi memahami masalah pendidikan di Kota Medan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Eldin, sosok Kepala Dinas Pendidikan Medan tersebut juga harus mampu menciptakan solusi bagi masalah-masalah pendidikan yang terjadi sehingga dapat meningkatkan secara tepat guna dan berhasil guna, sehingga pada giliranya akan mendorong pendidikan di Medan menjadi lebih baik.
"Melihat dari potensi kepegawaian kita, mudah-mudahan sosok Kepala Dinas Pendidikan yang akan diangkat berasal dari jajaran Pemko Medan sendiri dan sesui keinginan kita bersama," ujar Eldin.
Di sisi lain, untuk meminimalisir terjadinya siswa putus sekolah khususnya dari keluarga kurang mampu, Pemko Medan akan terus memberikan beasiswa bagi siswa miskin dan menjadikan salah satu program prioritas pada tahun anggaran 2014 mendatang.
"Dengan adanya kesalahan penetapan penerima beasiswa pada Tahun 2013 ini atau tahun-tahun sebelumnya, maka hal itu akan menjadi bagian dari evaluasi yang akan kami lakukan. Sebab, pemberian beasiswa bagi siswa miskin merupakan program prioritas Pemko Medan," ungkapnya.
Terkait banyaknya keluhan para guru yang terlambat menerima dan sertifikasi, menurut Eldin, hal tersebut lebih disebabkan karena banyaknya persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima dana sertifikasi.
Secara umum permasalahan yang sering terjadi diantaranya adalah masalah keterlambatan penerimaan surat keputusan tunjangan profesi dari Dirjen Kemendikbud RI, setip triwulan wajib dilakukan verifikasi data calon penerima khususnya verifikasi kecukupan jumlah jam mengajar yang harus mencapai 24 jam.
"Masalah lainnya adalah sistem pendataan guru yang dilakukan melalui aplikasi online sering ditemukan data tidak valid. Jadi, ketiga peryaratan inilah yang sering tidak bisa dipenihi sehingga para guru terlambat menerima dana sertifikasi. Namun demikian ketepatan waktu pencairan akan terus kita upayakan," pungkasnya. (BS-001)