Entaskan Kemiskinan, Medan Utara Layak Dimekarkan

Redaksi - Selasa, 26 November 2013 20:43 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112013/beritasumut_Diah-Tukang-Ojek.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ist
Diah Apriani Ketaren foto bersama usai bersilaturahmi dengan puluhan penarik ojek di Jalan Ileng, Titi Pahlawan, Medan Marelan, Selasa (26/11/2013).

Medan, (beritasumut.com) – Medan Utara layak dimekarkan dan memiliki otomomi tersendiri. Langkah ini salah satu upaya untuk mendukung laju pertumbuhan pembangunan di Kota Medan sebagai Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kecemasan tentang pemekaran Medan Utara menjadi beban Kota Medan, sangat tidak beralasan, karena Medan Utara mampu berdiri sendiri secara mandiri.

 

Hal ini disebutkan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan Nomor Urut 3 Partai Nasdem Diah Apriani Ketaren saat bersilaturahmi dengan puluhan penarik ojek di Jalan Ileng, Titi Pahlawan, Medan Marelan, Selasa (26/11/2013). 

Dalam kesempatan tersebut, caleg Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yakni Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Belawan ini juga menyempatkan diri makan bersama dengan penarik ojek.

 

Kepada penarik ojek, secara tegas Diah mendukung rencana pemekaran Medan Utara atas pertimbangan demi menyeimbangkan pembangunan antara wilayah Selatan dan Utara yang selama ini timpang. 

Pemko Medan dalam beberapa waktu terakhir hanya terfokus melakukan pembangunan di inti kota, namun belum menyentuh di wilayah pinggiran terutama wilayah Medan Utara. Padahal, geliat pertumbuhan ekonomi di Medan Utara berkembang sangat pesat.

 

“Adanya ketimpangan pembangunan antara Kota Medan dan wilayah Medan Utara tidak boleh berlarut-larut. Pemko Medan dan seluruh masyarakat harus membuka hati dan pikiran untuk melakukan langkah strategis, agar taraf hidup masyarakat Medan Utara terutama di wilayah pinggiran dapat diperjuangkan,” sebut Diah.

 

Menurut Diah, pemekaran Medan Utara merupakan pilihan bijak untuk menyelamatkan nasib 4 ribu jiwa warga yang mendiami 4 kecamatan yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Kecamatan Medan Belawan.

 

Beberapa kajian tentang rencana pemekaran Medan Utara telah dilakukan. Dari hasil penelitian, Medan Utara dinilai mampu berdiri sendiri karena memiliki potensi sangat besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah, terutama dari Pelabuhan Belawan, peti kemas, Kawasan Industri Medan (KIM) dan sejumlah potensi lainnya di wilayah pesisir.

 

“Saya siap berada dibarisan terdepan dalam mendukung pemekaran Medan Utara. Dukungan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib masyarakat yang berada di bawah garis kemisikinan di daerah pesisir,” sebut Diah.

 

Lebih lanjut Diah menyatakan, sarana dan prasarana pendidikan juga dirasakan sangat minim di wilayah Medan Utara. Layaknya, tiap kelurahan memiliki Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai langkah awal mengenalkan dunia pendidikan kepada anak.

 

“Masalah pendidikan juga terjadi ketimpangan. Ini tidak boleh terjadi lagi karena pendidikan mutlak didapatkan masyarakat, terutama anak dari keluarga pra sejahtera seperti penarik ojek yang memiliki penghasilan tidak menentu,” tandas Diah. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

KTMU: Program Eldin Membangun Medan Utara

Berita

Wali Kota Salurkan Zakat Untuk 2.800 Warga Kurang Mampu di Medan Utara

Berita

40 Persen Alokasi Belanja Langsung Dinas Bina Marga Diarahkan ke Medan Utara

Berita

Kesejahteraan Masyarakat Medan Utara Harus Ditingkatkan

Berita

Demi Sumut Sejahtera, Warga Medan Utara Syukuran

Berita

1.000 Warga Miskin di Medan Utara Tak Kebagian BLSM