Medan, (beritasumut.com) – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) Sumatera Utara dan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan mendesak Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho segera mengganti tiga direksi PDAM Tirtanadi. Sebab, ketiga direksi tersebut saat ini kinerjanya dinilai sangat "melenceng" buruk dari ketentuan dan mekanisme di BUMD milik Provinsi Sumut tersebut.
Desakan itu disampaikan Ketua PW Himmah Sumut Alim Nur Nasution dan Sekretaris PD Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Edisaputra di sela-sela diskusi terbatas tentang pelayanan dan kiprah BUMD Sumut di Hotel Madani, Medan, Senin (25/11/2013).
"Gubernur Sumut harus segera turun tangan membenahi manajemen dan pelayanan di PDAM Tirtanadi yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Sehingga perlu segera mengganti tiga jabatan direksi PDAM Tirtanadi saat ini dijabat Ahmad Thamrin sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, Mangindang Ritonga sebagai Direktur Operasional, Tamsil Lubis sebagai Direktur Perencana dan Produksi," kata Alim Nur Nasution.
Alim Nur menilai, perlunya Gubernur segera mencopot jabatan direksi di PDAM Tirtanadi saat ini mengingat kinerja ketiganya sudah "melenceng" jauh dari tekad dan komitmen mewujudkan pelayanan terhadap pelanggan dengan konsepsi 3 Tas, yaitu kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Dimana, lanjut dia, pada pelayanan kualitas kondisi air PDAM Tirtanadi saat ini sering tidak bersih bahkan kualitas airnya kerap jorok hingga berlendir.
"Sementara konsep kontinuitas bisa kita lihat banyaknya pelanggan di yang mempersoalkan air tidak mengalir dari keran hingga kecil mengalir saat dihidupkan. Begitu konsep kuantitas yang kita ketahui hampir nyaris tidak adanya program direksi dalam mempertahankan debit air sehingga dikhawatirkan akan semakin berkurang sementara jumlah pelanggan terus bertambah," jelas Alim Nur.
Jadi lanjut Edisaputra, jika Gubernur Sumut tidak segera mencopot jabatan tiga direksi PDAM Tirtanadi saat ini, maka Gubsu dikhawatirkan akan menjadi pihak yang dipersalahkan kalangan masyarakat. "Sebab Gubernur Sumut dinilai melakukan pembiaran terhadap manajemen di tubuh PDAM Tirtanadi yang merupakan BUMD milik Pemprov Sumut," ujarnya. (BS-022)