DPRD Medan Sarankan Plt Walikota Cari Pengganti Pardamean

Redaksi - Senin, 25 November 2013 21:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112013/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy menyarankan Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin mencari pengganti Kepala Dinas Kebersihan Pemko Medan Pardamean Siregar yang akan memasuki masa pensiun. 

Ikrimah berharap pengganti yang ditunjuk nantinya adalah orang yang memiliki kompetensi serta punya visi misi yang baik. 

“Kalau saya pribadi setuju yang muda menjadi kepala dinas, namun itu semua berpulang kembali kepada Plt Walikota sebagai pengambil keputusan,” kata Ikrimah di Medan, Senin (25/11/2013). 

Politisi PKS ini menilai kinerja Kepala Dinas Kebersihan kurang maksimal, serta tidak ada terobosan-terobosan baru yang diperbuatnya guna menjadikan Kota Medan menjadi lebih baik. 

Lebih lanjut Ikrimah mengungkapkan, Kepala Dinas Kebersihan bekerja hanya ketika Tim Adipura turun selebihnya tidak ada.

“Sudah sepantasnya dia menikmati masa tua dan menyerahkan tugasnya kepada orang yang lebih berkompeten dan berjiwa muda,” ucapnya. 

Disinggung mengenai akan timbul pergesekan ketika masa bakti Pardamean tidak diperpanjang, sedangkan Bursal Manan diperpanjang, menurut Ikrimah hal itu tidak perlu ditakuti.

“Bursal Manan seharusnya juga tidak diperpanjang masa baktinya, mengingat usia sudah tidak lagi produktif. Namun keputusan akhir tetap ada di Plt Walikota,” ungkapnya.

Dia menyarankan sebelum menunjuk pengganti yang akan mengisi kekosongan posisi Kepala SKPD, agar terlebih dahulu dilakukan uji kelayakan oleh Plt Walikota ataupun lelang jabatan seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Bukan hanya itu, kepada yang terpilih nantinya juga harus dibuatkan kontrak kerja. Dalam perjanjian tersebut, tertulis apabila tidak bekerja maksimal maka masa tugasnya tidak akan panjang. 

“Harusnya Plt Walikota Medan melakukan hal demikian,” tandas Ikrimah. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara