Pemekaran Kabupaten Teluk Aru Tak Dibahas Komisi II DPR RI

Redaksi - Jumat, 22 November 2013 00:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112013/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Fraksi Gerindra Bulan Bintang Reformasi (GBBR) DPRD Provinsi Sumatera Utara mempertanyakan kepada KomiI II DPR RI tentang pemekaran Kabupaten Teluk Aru yang sudah memenuhi syarat dan direkomendasikan DPRD Sumut ke DPR RI untuk segera dibahas, tapi sama sekali belum diundangkan atau dimasukkan untuk dibahas.

"Sementara ada usulan daerah pemekaran kabupaten yang tidak lengkap atau belum memenuhi syarat telah masuk dalam daftar yang akan diundangkan," Ketua Fraksi GBBR DPRD Sumut Yan Syahrin saat membacakan dan menyampaikan pemandangan umum fraksnya dalam sidang paripurna dengan agenda pembahasan Perubahan APBD Sumut 2013 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (20/11/2013).

Disampaikannya, tidak masuknya dan diundangkannya pemekaran Kabupaten Teluk Aru untuk segera dibahas menjadi kabupaten baru di tingkat DPR RI, maka Yan Syahrin meminta pimpinan DPRD Sumut segera menemui dan mempertanyakan langsung kepada Komisi I DPR RI. Hal ini diperlukan, tambah Yan Syahrin kepada wartawan, agar pimpinan dewan mengetahui secara rinci permasalahan sebenarnya.

Sebab, lanjut dia, sebelumnya DPRD Sumut khususnya melalui pimpinan telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan pemekaran. "Jadi dirasa perlu pimpinan dewan untuk mempertanyakan hal tersebut," katanya.

Apalagi, lanjut dia, dalam mengeluarkan rekomendasi tersebut kemarin menggunakan APBD, sehingga harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. "Jadi kita sebagai wakil rakyat di DPRD Sumut nantinya tidak dipersalahkan rakyat," sebutnya.

Selain mempertanyakan tentang pemekaran Kabupaten Teluk Aru, Fraksi GBBR juga Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumut Tahun 2013 belum sepenuhnya tercapai secara optimal. Terutama dalam tata kelola pemerintahan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Fraksi GBBR juga mempertanyakan belum tercapainya revitalisasi pertanian untuk peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan agroindustri/agrobisnis di Provinsi Sumut. "Mohon penjelasan saudara gubernur, berapa ton sebenarnya  target produksi gabah kering giling, demikian juga dengan produksi jagung, kedelai terutama dalam persiapan menghadapi tahun baru 2014," papar Yan Syahrin. (BS-022)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Kelompok Aliansi Pemerhati Papua Bangkit Dukung Pemekaran 3 Provinsi Baru

Berita

Ketua Barisan Merah Putih: Pemekaran di Papua Bukan Aspirasi Baru

Berita

Mahasiswa Yapen Dukung Otonomi Khusus

Berita

Wapres: Pemerintah Masih Lakukan Moratorium Pemekaran Daerah

Berita

Pemekaran Desa Batukarang Kuta Hampir Rampung, Pemprov Sumut Serahkan Kode Registrasi Desa ke Pemkab Karo

Berita

Puspen Mendagri Bantah Rilis Daftar 57 Calon Kabupaten dan 8 Provinsi yang Akan dimekarkan