Bawaslu Sumut Diduga Ubah Hasil Pleno Timsel

Redaksi - Selasa, 19 November 2013 20:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042015/beritasumut_Bawaslu-Sumut-Diduga-Ubah-Hasil-Pleno-Timsel.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Medan, (beritasumut.com) – Berdasarkan amanat UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum mensyaratkan harus adanya keterwakilan perempuan setidaknya 35 persen dari struktur kepengurusan. 

Namun kenyataannya, meski hasil pleno tim seleksi menetapkan peserta seleksi di 6 besar ada seorang perempuan, akhirnya dihapus oleh Bawaslu Provinsi Sumut.

Hal itu dikemukakan Fitri, seorang calon Panwaslu Kota Padang Sidimpuan yang menyampaikan kekecewaannya dengan pengumuman yang dilakukan Bawaslu Sumut di salah satu media di Sumut, Sabtu (16/11/2013) kemarin. 

Fitri adalah peserta seleksi yang lolos 12 besar dan sesuai dengan pernyataan dari Timsel Panwaslu, Fitri menjadi salah satu kandidat yang maju ke 6 besar yang disampaikan ke Bawaslu.

"Namun dalam pengumuman itu semua nama laki-laki, saya sudah kroscek ke timsel dan ternyata ada nama perempuan di hasil pleno," kata Fitri di Sekretariat Kontras Sumut di Medan, Selasa (19/11/2013).

Fitri merasa telah melalui seluruh tahapan seleksi dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan sesuai dengan pertanyaan saat tes wawancara. Bahkan, dalam wawancara tidak pernah ditanyakan hal-hal yang menyatakan adanya laporan masyarakat.

Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sumut Elvy Hadriany yang turut mendampingi Fitri juga mempertanyakan kompetensi Bawaslu Sumut yang kemudian mengubah hasil rapat pleno Timsel. 

"Kita sedang mempertanyakan hal ini, dan selanjutnya kita akan minta penjelasan persoalan ini," tegasnya.

Menurut Elvy, pihaknya juga telah mengkonfirmasi kepada Timsel bahwa sesuai dengan hasil rapat pleno ada nama peserta perempuan yang diajukan ke Bawaslu Sumut. 

"Kita sangat sesalkan Bawaslu bisa mengubah hasil pleno itu," ujarnya.

Melihat tidak adanya keterwakilan perempuan di Kota Sidempuan, menjadi perhatian yang serius. Sebab, di tiga daerah lainnya yang ditangani oleh Timsel yang sama juga tidak ada keterwakilan perempuan. Seperti di Kota Gunung Sitoli, sementara untuk Nias Barat dan Nias Selatan memang peminat untuk mengikuti seleksi sangat minim. 

"Konyolnya, kenapa justru hasil pleno yang telah mencantumkan nama peserta perempuan dibuang oleh Bawaslu Provinsi," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Kontras Sumut Herdensi mengatakan tidak seharusnya Bawaslu Sumut melupakan azas professional dan proporsional. 

"Dalam hal ini, sesuai dengan laporan yang kita terima menunjukkan Bawaslu Provinsi Sumut telah melampaui kewenangannya dalam mengambil kebijakan," ujarnya.

Tidak ada kewenangan Bawaslu Provinsi mengintervensi hasil pleno dan kinerja Timsel. Selanjutnya, kata Herdensi, Kontras Sumut akan melaporkan hal ini ke Bawaslu RI, DKPP, dan Kepolisian. 

"Karena penyalahgunaan wewenang ini berindikasi politik," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, seorang anggota Timsel Panwaslu Kota Sidempuan Mutia Fadilah mengatakan sesuai dengan hasil pleno pada Jumat (15/11/2013) menetapkan enam nama dari proses seleksi dan satu diantaranya adalah nama perempuan. Bahkan, sampai berita ini dikonfirmasi menurut Mutia tidak ada perubahan hasil pleno sampai dikirimkan ke Bawaslu Provinsi Sumut.

"Pleno telah menetapkan 6 peserta yang maju, ada satu nama perempuan. Namun, ketika diumumkan di media cetak, calon perempuan kok tidak ada alias hilang," ujar Mutia seraya bertanya dan sekaligus mengaku bahwa dirinya sedang berada di Jakarta.

Soal perubahan nama ini telah diinformasikan ataupun dilaporkan ke Bawaslu RI.

"Maaf kami masih FTP jadi belum ada hasil apapun," tulis Ketua Bawaslu Sumut Safrida R Rasahan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Bahkan, saat ditanyakan kembali mengenai keberatan dari salah seorang peserta seleksi, Safrida mengaku belum bisa memberikan komentar. "Kita belum bisa komen apapun saat ini," tulisnya. (BS-022)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Bawaslu Sumut Evaluasi Panwas Pilkada 2015

Berita

Bawaslu Sumut Minta KPU Segera Gelar Pilkada Simalungun

Berita

Bawaslu Sumut Laporkan Plh Bupati Simalungun

Berita

Bawaslu Sumut Ragukan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih

Berita

Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri Gelar Buka Bersama

Berita

Anggaran 8 Panwas Belum Jelas, Bawaslu Sumut Akan Lapor ke Pusat