Tapsel, (beritasumut.com) – Kepentingan penguasa dan pengusaha tampaknya lebih mendominasi kinerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tambang Emas Martabe di Kecamatan Batangtoru.
Akibatnya, sehingga sebahagian besar anggota Banmus yang sebelumnya mengusulkan pembentukan pansus tersebut malah mbalelo tidak hadir hingga tiga kali berturut turut pada rapat Banmus yaitu Kamis (7/11/2013), Senin (11/11/2013) dan Jumat (15/11/2013).
Ketidakhadiran anggota Banmus yang berulangkali tersebut menjadi momentum pupusnya pembentukan Pansus Tambang Martabe yang merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam beberapa kali unjuk rasa kurun waktu belakangan ini ke DPRD Tapsel.
Pada rapat banmus Jumat (15/11/2013) hanya dihadiri anggota Banmus sebanyak 4 dari 22 orang, yaitu Hasbin Sitompul (Wakil Ketua), H Jaksa Hasibuan (Fraksi PD), Harun Rambe (Fraksi PPP) dan H Mahmud Lubis (Fraksi PPP) sedangkan anggota Bamnus dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasional dan Fraksi Pemda diduga sengaja tidak hadir seperti halnya rapat rapat Banmus sebelumnya dengan tujuan untuk menggagalkan pembentukan Pansus Tambang.
Wakil Ketua Hasbin Sitompul dalam rapat tersebut menyambaikan bahwa rapat banmus hari itu tidak mencapai korum sehingga sesuai tatib DPRD maka dikembalikan kepada Pimpinan DPRD.
Rumor yang berkembang menduga kuat ketidak aktifan anggota Banmus menghadiri agenda DPRD merupakan unsur kesengajaan yang berbau suap dan janji proyek, dimana beberapa oknum petinggi DPRD diduga berubah fungsi menjadi wakil rakyat untuk kepentingan penguasa dan pengusaha yang disebut sebut melakukan upaya penghempangan terhadap pembentukan Pansus Tambang dengan melobi sejumlah anggota Banmus yang kemudian disinyalir terbuai berbau suap dan janji proyek.
Aktifis Tapsel S Togi Ritonga kepada wartawan di Padang Sidimpuan, Senin (18/11/2013) mengatakan pengembalian usul pembentukan pansus tambang kepada Pimpinan DPRD tersebut dinilai merupakan bukti tidak bergunanya masyarakat menyampaikan aspirasi ke DPRD Tapsel karena tidak pernah ada penyelesaiannya bahkan disinyalir menjadi permainan untuk menambah pundi-pundi oknum DPRD khususnya yang selama ini menjadi “penjilat” penguasa dan Pengusaha.
Sesuai data yang diperoleh wartawan usul pembentukan pansus Tambang tersebut dimintakan 27 anggota DPRD yaitu Mahmud Lubis, Haris Yani Tambunan, H Darwis Sitompul, Murdaningrat, Ikbal Halid Siregar, M Syarif Harahap, Armansyah Nasution, Gunawan Siregar, Husin Sogot, Zento Tobing, Jaksa Hasibuan.
Kemudian, M Yakub Harahap, Mujur P Harahap, Rachmat Harahap, Mura Siregar, Harun Rambe, Mhd Ike Taken, Baginda Pulungan, Khoiruddin S, M Faisal Siregar, Lailatul jam jam, Rusdy Harahap, Robinton Simanjuntak, Masrawaty, Roby Agusman, Harlen Daniel P dan Harmeni Batubara.
Ketua Fraksi Partai Golkar Suyatmo dan Ketua Fraksi Nasional Borkat (PAN) ketika dikonfirmasi seputar ketidakhadiran anggota Banmus dari Fraksi PG dan Fraksi Nasional serta dugaan suap dan janji proyek untuk yang tidak hadir banmus, keduanya tidak memberikan jawaban hingga berita ini dikirimkan. (BS-029)