Lubuk Pakam, (beritasumut.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur setiap tahunnnya ludes “disedot” pengusaha Galian C ilegal. Namun tindakan yang dilakukan Pemkab Deli Serdang melalui Satpol PP terkesan tidak ada.
“Bayangkan berapa miliar setiap tahunnya uang rakyat disalurkan untuk memperbaiki jalan tapi pendapatan asli daerah (PAD) dari pengusaha galian C itu terkesan hanya mementingkan kepentingan dinas terkait,” ujar salah seorang pejabat Pemkab Deli Serdang yang tidak ingin disebut namanya, Ahad (17/11/2013).
Lanjut sumber, kalaulah oknum dinas terkait tidak ada merngambil kepentingan dari galian C illegal sudah pasti mereka memiliki kekuatan untuk menghentikan segala aktivitas, namun hal ini terkesan tidak dilakukan mereka. Kuat dugaan oknum-oknum tertentu ikut berperan untuk memuluskan akitifitas galian C ilegal.
“Setiap Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang melakukan razia ke Galian C ilegal yang ditemukan di lokasi hanya alat berat yang tidak beroperasi. Diduga sebelum turun ke lapangan sudah terlebih dahulu dibocorkan,” paparnya sumber.
Sementara itu Rijal, salah seorang pengusaha Galian C ilegal yang ditemui wartawan baru-baru ini, mengatakan lahan yang dikeroknya itu merupakan lahan sendiri sehingga tidak perlu mengurus izin dari dinas terkait.
“Lahan milik saya kok, alat berat milik saya dan truk angkutan tanah juga milik saya mengapa harus aku melapor ke pemkab,” sebut Rizal sambil mengucapkan tetap saja rugi dengan logat bahasa Melayunya.
Masih kata Rizal, kalau cerita masalah pengertian terhadap petugas Satpol PP sekarang ini bukan menjadi rahasia umum lagi. Kalau mau tau tanya saja kepada orang nomor satu di Satpol PP Deli Serdang. Rizal mengaku namanya sudah tidak asing lagi di lingkungan Satpol PP.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Deli Serdang Jannes Manurung membantah keras telah menerima suap. Dikatakannya sepanjang tidak memiliki izin galian C, aktivitas penambangan tersebut tetap ilegal. Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan segera turun ke lokasi untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal di Desa Tadukan Raga itu. (BS-028)