Medan, (beritasumut.com) – Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2014 di Ruang Ketua DPRD Medan, Jalan Krakatau, Medan, Kamis (7/11/2013) siang.
Hadir dalam penandatangan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan H Dzulmi Eldin S MSi, Ketua DPRD Medan Amiruddin, Wakil Ketua DPRD H Ikrimah Hamidy ST MSi, Wakil Ketua H Sabar Samsurya Sitepu SIKom , Wakil Ketua August Napitupulu SH, Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri Lubis serta sejumlah Ketua Fraksi dan pejabat Pemko Medan.
Usai menandatangani KUA PPAS, Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, dalam KUA PPAS 2014 ini ada beberapa keputusan yang diambil yang menjadi fokus utama diantaranya yang terpenting adalah masalah infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ruang terbuka hijau (RTH).
“Penanganan banjir yang kami soroti khususnya masalah perbaikan drainase, sehingga kita menginginkan banjir terus berulang. Pemko Medan secara komprehensif harus melakukan koordinasi yang baik dengan sejumlah SKPD sehingga masalah banjir bisa diselesaikan,” terang Ikrimah.
Kemudian untuk masalah Kesehatan, DPRD juga mendesak supaya Pemko Medan melakukan evaluasi terhadap Provider Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) seiring dengan meningkatnya anggaran JPKMS pada 2014 sebesar Rp80 miliar.
“Kita menegaskan kepada pemko agar melakukan verifikasi terhadap tagihan provider secara akurat. Karena kita mendengar ada sebagian provider yang nakal dalam memberikan tagihan,” ungkapnya seraya mengatakan jika tidak dilakukan verifikasi yang baik terhadap tagihan provider berapapun jumlah anggaran yang disediakan untu JPKMS pasti akan kurang.
Sedangkan untuk Dinas kesehatan, Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan peningkatan kualitas hidup ibu dan anak peran posyandu sangat penting sekali. “Namun sayangnya pada 2013 ketika DPRD sudah menganggarkan Rp50 ribu untuk kader posyandu pada kenyataannya tidak terealisir masih Rp30 ribu diberikan. Pada 2014 anggarannya kita kembalikan ke Rp50 ribu setiap kader posyandu dan kita (DPRD) meminta pemko tidak lagi melakukan pemotongan terhadap anggaran ini,” jelasnya.
Kemudian pada aspek pendidikan, kata Ikrimah, DPRD menyepakati adanya tambahan pembangunan SMA Negeri di tiga kecamatan diantaranya di Medan Selayang, Medan Denai dan Medan Deli. Namun karena secara teknis harus ada kajian yang jelas sebagai landasan dalam pembuatan anggaran sehingga 2014 bisa selesai sehingga 2015 bisa dianggarkan. “Untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita mendorong agar supaya program wajib belajar 12 tahun bisa terrealisasi,” terangnya.
Dalam KUA PPAS 2014 ini, adanya hibah sebesar Rp10 miliar diperuntukan untuk pemilu, dikarenakan kemungkinan adanya lonjakan termasuk didalamnya untuk panwaslu, KPU dan kegiatan masyarakat lainnya. “Namun Itu semua tidak untuk pemilu tetapi untuk kegiatan masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Kemudian untuk penambahan di sekretariat juga ada penambahan senilai Rp7 miliar, penambahan ini dilakukan mengingat kebutuhan teknis khusunya pengadaan sarana prasarana gedung baru.
Berbicara kepada wartawan, Ikrimah menegaskan untuk RTH, fokusnya adalah terkait RTH privat dimana setelah pengesahan RDTR nantinya perubahan peruntukan tidak ada lagi dalam artian perubahan peruntukan secara massif.
“Pemerintah harus juga jeli terhadap 10 persen RTH privat jangan sampai terabaikan. Sedangkan 20 persen RTH yang menjadi kewajiban pemerintah dalam pengadaan RTH sudah dianggarkan perlahan lahan sebesar Rp17 miliar untuk pembebasan guna lahan terbuka hijau,” terangnya.
Sementara itu untuk aset-aset pemko yang terbengkalai dimana ada tidak terpkai sebaiknya diubah menjadi RTH dan disarankan tidak dilakukan ruislagh. “Seperti di Jalan Mangkubumi kita ajukan sebagai RTH, jangan dijual ke pihak pengembang,” ungkap Ikrimah. (BS-001)