Pengadilan Agama Keluhkan Minimnya Koordinasi Dengan DPRD Medan

Redaksi - Jumat, 08 November 2013 00:23 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112013/beritasumut_Amiruddin-Ketua-PA.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ist
Ketua DPRD Medan Drs Amiruddin (tengah) didampingi Ketua Pengadilan Agama Drs Khaerudin (kanan) dan Kasubbag Kepegawaian H Suhaimi (kiri).

Medan, (beritasumut.com) – Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 A Medan Drs Khaerudin SH MHum menginginkan pentinganya kerjasama dan koordinasi yang bersinergi antara PA dengan DPRD Medan serta Pemko Medan. Kerjasama tersebut dinilai sangat penting guna peningkatan pelayanan masyarakat pencari keadilan di Medan.

 

Harapan ini disampaikan Khaerudin saat melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Medan Drs Amiruddin di Kantor DPRD Medan, Jalan Krakatau, Medan, Kamis (7/11/2013). Dalam pertemuan tersebut, Khaerudin didampingi Kasubbag Kepegawaian PA H Suhaimi SE berharap agar Pengadilan Agama sebagai lembaga/pejabat negara turut dilibatkan pada acara paripurna istimewa di DPRD Medan seperti hari besar dan keagamaan.

 

Karena menurut Khaeruddin koordinasi tersebut sangat perlu seperti menangani perkara di PA, sebagaimana saat mengambil keputusan pihak yang berperkara terkadang mengharapkan mediasi dari tokoh masyarakat maupun lembaga dewan. Untuk itu, pihaknya berharap kerjasama dan masukan serta koordinasi antara PA dengan Pemko Medan perlu dibina. 

“Koordinasi antara Pengadilan Agama dan Pemko Medan harus digalakkan, dan tentu harus didukung/didorong DPRD Medan demi kelancaran dalam menyelesaikan perkara di wilayah hukum Kota Medan,” ujar Khaerudin.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Medan Amiruddin menanggapi serius pernyataan Ketua Pengadilan Agama. Menurut Amiruddin, kerjasama dan koordinasi antara PA dengan DPRD Medan dinilai perlu. Untuk itu, ke depan DPRD Medan akan mendorong Pemko Medan melakukan koordinasi agar bersinergi melayani masyarakat Medan untuk mencari keadilan.

 

Sama halnya, dengan keluhan yang disampaikan Khaerudin terkait minimnya kerjasama PA dengan DPRD dan Pemko Medan selama ini. Menurut Amiruddin hal tersebut akan menjadi pertimbangan ke depan. Diakuinya, koordinasi tersebut sangat perlu demi kepentingan masyarakat umum.

 

Ditambahkan Amiruddin, masalah tidak pernahnya PA dilibatkan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dinilai merupakan kelalaian. Untuk itu, ke depan keterlibatan dan kordinasi sangat perlu karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak. 

“Kita akan mengakomodir seluruh masukan yang disampaikan Ketua PA. Karena prinsipnya menyangkut aturan dan kepentingan warga Medan yang harus kita perhatikan,” ujar Politisi Demokrat ini. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara

Berita

Terkait Kebakaran, Pedagang Dorong DPRD Medan Bentuk Pansus Aksara