PDIP Sumut Minta KPU Tetap Bersihkan DPT

Redaksi - Kamis, 07 November 2013 18:49 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112013/beritasumut_KPU2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Meski sudah ditetapkan, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara meminta Komisi Pemilihan Umum tetap bekerja membersihkan Daftar Pemilih tetap (DPT) dari potensi ketidakakuratan data serta potensi dihilangkannya hak warga untuk memilih. 

Sekretaris DPD PDIP Sumut Muhammad Afan berharap KPU dapat meggunakan segala upayanya untuk bisa meyakinkan para peserta pemilu bahwa DPT bisa dibersihkan dari segala kemungkinan yang dapat menciderai pelaksanaan Pemilu 2014.

Jangan sampai paska ditetapkan KPU langsung lepas tangan untuk membereskan masalah data pemilih.

“Itu kan DPT yang disepakati. Tapi bukan berarti selesai sudah maslaah data pemilih. Kita minta segala kecanggihan yang dimiliki KPU untuk tetap membersihkannya,” kata Afan di Medan, Rabu (6/11/2013).

Selain KPU, pemerintah daerah juga harus ikut turun membantu penyelenggara dalam mengakurasi data pemilih. Sebab dari DPT yang telah ditetapkan tersebut, masih ada ratusan ribu pemilih yang terdaftar tapi tidak punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK).

“Masalah data pemilih ini juga masalahnya Kemendagri. Pemerintah juga harus ikut bertanggung jawab membantu penyelenggara dalam memberisihkan data pemilih dari potensi kecurangan,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumut itu.

PDIP berjanji akan terus memantau usaha-usaha penyelenggara pemilu dalam mengakurasi data pemilih. Sama seperti sebelum penetapan DPT, bahwa PDIP menemukan beberapa nama yang ganda, pindah memilih, pemilih yang sudah meninggal dan sebagainya. 

Semua masukan tentang temuan tersebut telah mereka sampaikan ke Bawaslu melalui Panwas Kabupaten/Kota. Namun diakuinya hingga sekarang dia belum diketahui secara pasti apakah temuan-temuan tersebut sudah dibersihkan atau dimutakhirkan dengan baik.

Afan berharap Pemilu 2014 tidak mengulang kesalahan yang sama seperti Pemilu 2009 yang sangat bermasalah data pemilihnya. Sehingga di ujung hari menjelang pemungutan suara, Mahkamah Konstitusi (MK) terpaksa memutuskan untuk memperbolehkan menggunakan KTP sebagai bukti boleh menggunakan hak suara.

Untuk itu KPU juga diminta gencar sosialisasi bagaimana syarat bagi warga yang dapat menggunakan hak pilihnya jika tidak mendapatkan undangan memilih. Begitu juga bagi warga yang bakal menggunakan hak pilih di tempat lain tidak sesuai dengan domisili karena alasan bekerja.

“Semua ini harus clear (bersih), sosialisasi harus massif agar tidak ada lagi pemilih siluman dan tidak ada lagi warga yang kehilangan hak politiknya,” ujar Afan. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Rumah Pintar Pemilu, Alat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Berita

Komisioner KPU Medan Mundur Setelah Dilaporkan Berstatus CPNS

Berita

Bawaslu Sumut Minta KPU Segera Gelar Pilkada Simalungun

Berita

MA Tolak Kasasi KPU Simalungun, JR Saragih-Amran Sinaga Tetap Berhak Jadi Calon

Berita

2016, Rumah Pintar Pemilih Diaktifkan di Medan

Berita

Diduga Ancam Koordinator Panwaslih, Sekretaris KPU Simalungun Ditangkap