Medan, (beritasumut.com) – Terungkapnya ke publik terkait baru dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah yang dihasilkan DPRD Kota Medan pada masa kerja 2013 ini mengindikasikan kinerja Badan Legislasi (Baleg) DPRD Medan merosot. Kinerja Baleg Tahun 2012 dinilai lebih baik.
Data yang diperoleh wartawan di DPRD Medan, Rabu (6/11/2013) pada masa kerja Baleg 2012, DPRD Medan berhasil merampungkan 7 Ranperda menjadi Perda dan menghasilkan 11 Pansus Ranperda. Padahal waktu itu Prolegda yang disetuju sebanyak 35 ranperda.
Tujuh Ranperda yang disahkan menjadi Perda tersebut diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya, Penyertaan Modal, Sistem Kesehatan Kota (SKK), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sementara 11 Ranperda yang saat itu sudah dipansuskan diantaranya Ranperda Retribusi pelayanan Pemakaman dan pengabuan mayat, Retribusi pelayanan perhubungan, Rencana detail tata ruang kota Medan, bangunan gedung, zonasi, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), Wajib belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Retribusi izin usaha perikanan, izin usaha pariwisata, administrasi kependudukan dan catat sipil, Lembaga Kemasyarakatan.
Namun kinerja DPRD Medan di Tahun 2013 ini merosot tajam, dari 32 Prolegda yang disetujui dibahas baru dua yang disahkan dan delapan dalam proses pembahasan di pansus sementara sisanya masih belum jelas.
Terkait kinerja pada 2012, Ketua Badan Legislasi Periode 2012 Ilhamsyah, tak mau berkomentar panjang lebar. Keberhasilan pada Tahun 2012 dinilainya merupakan keberhasilan semua anggota DPRD Medan. “Itu kan bukan hanya kinerja saya, tapi keseriusan Anggota DPRD Medan lainnya juga,” ungkapnya.
Saat ditanya kiat menyelesaikan prolegda, Ilham mengatakan bahwa rasa kebersamaan dan punya kepentingan untuk kemaslahatan masyarakat banyak menjadi titik tolak sehingga pembahasan Perda lebih bersemangat dan fokus. “Seperti masalah Perda revisi PBB dan perda Kesehatan masyarakat anggota DPRD Medan cukup focus sehingga cepat diselesaikan,” jelas politisi yang juga Caleg Dapil II Medan ini.
Sementara itu terkait buruknya pembahasan Prolegda antara DPRD Medan dan Pemko Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri Lubis menilai dalam permasalahan ini tidak perlu ada yang disalahkan.
“Semuanya kita fokuskan kita bahas, jadi tidak perlu ada yang disalahkan. Yang penting kita terus melakukan pembahasan,” ungkapnya.
Terkait adanya tudingan Pemko Medan tidak mengirimkan orang-orang yang kredibel, Syaiful Bahri mengatakan hal tersebut tidaklah benar. “Janganlah kita dibenturkan, kita fokus membahas dan sampai sekarang juga masih terus melakukan pembahasan,” ungkapnya. (BS-001)