Medan, (beritasumut.com) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera segera menindaklanjuti permintaan Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kota Medan dari PDS.
"Satu dua hari ini kami akan menindaklanjuti permasalahan ini," ungkap Sekretaris Jenderal DPP PDS Sahat Sinaga Sahat saat dihubungi melalui telepon, Kamis (31/10/2013) siang.
Sahat mengatakan, usulan PAW terhadap ketiga Anggota DPRD Medan tersebut tidak berdasar. "Saya tidak tahu. Mereka itu oknum," ungkapnya.
Dijelaskan Sahat, calon pengganti anggota DPRD Medan tersebut juga patut dipertanyakan. "Kita juga mempertanyakan apakah penggantinya punya kartu anggota partai," ungkapnya.
Diterangkannya juga, dalam proses PAW seharusnya mengacu kepada AD/ART partai. Terkait usulan PAW, pihaknya belum mengetahui alasannya.
"Kalau proses PAW itu, harus mengacu kepada AD/ART. Saya belum tahu apa alasan usulan PAW ini," ungkapnya. (BS-001)