Biru-biru, (beritasumut.com) – Tidak transparannya Kepala UPT Dikpora Kecamatan Biru-biru Sri Ingan Malem Sitepu dalam pembangunan rehab gedung/Kantor Cabang Dikpora yang saat ini hampir rampung, KUPT dinilai telah mencederai Konsep Cerdas Bupati Deli Serdang.
"Kalau seperti itu kinerja KUPT, Bupati Deli Serdang Drs H Amri Tambunan mestinya mengevaluasi kembali jabatan Sri Ingan Malem sebagai KUPT Dikpora Kecamatan Biru-biru. Soalnya, dia disinyalir telah mengangkangi Konsep Cerdas yang selama ini cukup berhasil untuk memajukan dunia pendidikan di Deli Serdang,” kata Drs J Bangun, salah satu pemerhati pendidikan kepada wartawan di Biru-biru, Rabu (30/10/2013).
Dijelaskanya, sebenarnya Sri Ingan Malem telah dipercaya Bupati untuk memegang tonggak untuk memajukan pendidikan di Kecamatan Biru-biru. Namun, amanah yang diberikan dinilai malah dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan. "Bagaimana bisa pendidikan bagus kalau kepalanya saja memiliki mental koruptor,” jelasnya.
Di lain sisi, LSM Pedang Keadilan Perjuangan minta Kejari Lubuk Pakam turun ke lapangan untuk mengusut proyek pembangunan Kantor UPT Dikpora Biru-biru. Desakan agar Kejari Lubuk Pakam melakukan pengusutan dilontarkan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PKP Roman Silalahi.
“Sangat wajar memang masyarakat mempertanyakan pembangunan gedung Kantor UPT Biru-biru. Karena tak mungkin dalam membangun gedung yang menghabiskan dana hingga ratusan juta tersebut adalah uang pribadi Kepala UPT Sri Ingan Malem Br Barus," ujarnya saat dikonfirmasi.
Pantauan di lapangan, selain perehaban juga disinyalir tidak sesuai bestek, seng bekas dan kayu bangunan tidak terlihat di lokasi. Kuat dugaan, barang inventaris yang bernilai jutaan rupiah tersebut telah diperjualbelikan.
KUPT Kecamatan Biru-biru Sri Ingan Malem Br Barus saat dikonfirmasi melalui selularnya meminta agar dikirim SMS saja. Ironisnya, ketika dikirimi SMS, tidak kunjung dibalas. (BS-028)