Medan, (beritasumut.com) – Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi menyerahkan SK Pelaksana Tugas Bupati Mandailing Natal (Madina) kepada Dahlan Hasan Nasution di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Senin (28/10/2013).
Dengan SK ini maka Dahlan resmi memimpin kabupaten tersebut sampai proses hukum Bupati nonaktif Hidayat Batubara inkrah.
Usai menerima SK dari Gubernur, Plt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution berjanji akan segera bertugas melayani masyarakat. Menjalankan amanah sebaik-baiknya sesuai peraturan dan perundang-undangan.
"Pada hari ini saya terharu dan juga sedih. Banyak yang telah disampaikan Pak Gubernur, dan yang pasti saya akan menjalankan amanah ini sebagaimana Gubernur perintahkan. Insya Allah kami akan tetap berkoordinasi dengan seluruh muspida," ujar Dahlan singkat dan berharap semua masyarakat Madina mendukung menjalankan tugasnya. (BS-001)