Medan, (beritasumut.com) – Pembayaran klaim Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, masih tersendat. Dari sekitar Rp20 miliar klaim JPKMS yang diajukan rumah sakit ini, baru Rp4,7 miliar yang dibayarkan. Sisanya yakni Rp15,3 belum dibayar oleh Dinas Kesehatan Kota Medan.
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Medan Drs Muhammad Yusuf SPdI mengatakan, Dinkes Medan harus segera membayar klaim JPKMS kepada seluruh rumah sakit provider di Medan, termasuk RSU Pirngadi yang katanya masih tersisa Rp15 miliar lebih tersebut.
"Kita khawatir, kalau ini tidak segera diseleasaikan akan berdampak kepada pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin peserta JPKMS, sebab dengan belum dibayarkanya tunggakan ini dapat mengganggu operasional di rumah sakit itu sendiri," ujar Yusuf di Medan, Kamis (10/10/2013).
Paling tidak lanjut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, tunggakan itu akan berdampak kepada tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit provider JPKMS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin.
Sebab kata Calon Legislatif (Caleg) DPRD Medan dari PPP Nomor Urut I Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan ini, JPKMS merupakan sebuah program Pemko Medan dalam upaya membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Hal ini sebagaimana yang diatur dalam undang-undang bahwa setiap warga negera berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik dan merata. Dengan adanya program ini Pemko Medan berharap agar masyarakat miskin di Medan juga mendapat hak yang sama di bidang pelayanan kesehatan secara gratis, sebab dananya sudah ditampung di dalam APBD, ungkap Yusuf.
"Jangan gara-gara tunggakan ini menjadi alasan bagi pihak rumah sakit untuk tidak memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien JPKMS, untuk itu kita mendesak agar Dinkes Kota Medan segera membayar semua tunggakan klaim JPKMS tersebut," imbuh Yusuf.
Dinkes Kota Medan harus bersikap transparan, apa yang menjadi kendala kenapa klaim JPKMS ini belum juga dilunasi harus dijelaskan. Kalau ada hal-hal yang perlu didiskusikan Komisi B DPRD Medan siap untuk membantu mencarikan solusinya, papar Yusuf.
Kendati demikian Yusuf berharap seluruh rumah sakit provider JPKMS, baik RSU Pirngadi maupun rumah sakit lainnya untuk tetap memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien miskin tersebut, jangan ada diskriminasi, jangan ada perbedaan antara pasien umum dengan pasien JPKMS.
Hal ini sebagaimana tujuan rumah sakit yakni memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, dengan kata lain rumah sakit harus tetap eksis memberikan pelayanan kepada pasien JPKMS, sebab sampai saat ini masih banyak keluhan masyarakat miskin yang tidak pelayanan secara maksimal dari pihak rumah sakit.
Karena apapun alasannya, rumah sakit harus tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan status sosialnya, karena hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan itu semua sama, tandasnya. (BS-001)