Medan, (beritasumut.com) – Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dinilai sedang menghadapi krisis kepercayaan publik yang meluas. DPRD Provinsi Sumut diminta makzulkan Gatot.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat Arief Tampubolon di Medan, Selasa (8/10/2013).
Dijelaskan Arief, dalam Pasal 32 UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, disebutkan jika kepala daerah menghadapi krisis kepercayaan publik yang meluas, DPRD bisa menggunakan hak angket.
“Seperti kasus pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri,” beber Arief.
Ditambahkannya, berdasarkan pengamatan, lebih dari 100 hari kepemimpinan Gatot, tidak ada apapun yang dibuat. Bahkan Pemprov Sumut terancam bangkrut dengan fakta sebagai berikut.
Pertama, Pemprov Sumut tidak mampu membayar bantuan keuangan yang sudah ditetapkan untuk kabupaten/kota.
Kedua, tidak mampu membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) pajak. Ketiga, TPP PNS Pemprov Sumut juga tidak terbayar. Keempat, upaya mengurangi 15 persen anggaran tiap SKPD yg menjadi pertanda Pemprov Sumut miliki beban anggaran yang sangat berat. (BS-001)