Wakil Bupati Madina Minta Pemilik Kafe Sadar

Redaksi - Selasa, 08 Oktober 2013 13:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102013/beritasumut_Dahlan-Pengusaha-Kafe.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
M Saima Putra

Panyabungan, (beritasumut.com) – Menyikapi menjamurnya kafe remang-remang dan tempat karaoke yang sudah tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Drs Dahlan Hasan Nasution meminta pengusaha kafe dan karaoke sadar sendiri untuk memperbaikinya agar tidak melenceng dari ajaran agama Islam.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati saat melakukan pertemuan dengan pengusaha kafe dan karaoke di Ruangan Wakil Bupati Madina, Perkantoran Payaloting Madina, Senin (7/10/2013). Pertemuan juga dihadiri Kapolres Madina AKBP Mardiaz KD SIK MHum, Anggota DPRD Madina Iskandar Hasibuan dan Kepala SKPD.

Wakil Bupati meminta kesadaran pengusaha kafe untuk memperbaiki usaha mereka yang saat ini berkembang di Madina. Pemerintah selalu mendapat teguran dari ulama terkait keberadaan kafe remang-remang. Pemerintah terkesan melakukan pembiaran.

“Keberadaan kafe remang-remang di Madina sudah melewati batas-batas kewajaran yang ada dalam Perda 32 Tahun 2007. Untuk itu kita berharap kepada pengusaha kafe. Ini semua demi untuk kebaikan akhlak anak-anak kita di Madina yang disebut Serambi Makkahnya Sumatera utara,” paparnya.

Buatlah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Pasalnya, masyarakat juga sudah banyak yang melaporkan keberadaan kafe remang-remang. Kalau tidak diubah, dikhawatirkan masyarakat akan bertindak anarkis dan pemerintah dituding tidak memberikan penjelasan. Wakil Bupati tidak mau masyarakat sampai bertindak anarkis.

Selanjutnya Wakil Bupati memerintahkan Satpol PP Madina menyurati para camat yang tembusannya disampaikan kepada lurah dan kepala desa supaya memberi teguran kepada pemilik kafe dan karaoke agar tidak melenceng dari ajaran agama Islam.

“Kalau sudah tiga kali kita tegur tapi belum ada respon, jangan salahkan kami kalau bertindak sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

Sementara Kapolres Madina AKBP Mardiaz KD mengatakan, kepolisian juga berharap pengusaha membuka usahanya sesuai dengan ajaran agama Islam. Pihak kepolisian sering mendapat teguran melalui SMS dari masyarakat terkait keberadaan kafe yang diduga remang-remang.

“Yang kami takutkan adalahnya masyarakat anarkis dan langsung menyerbu kafe-kafe itu karena mereka menilai polisi tidak bertindak. Padahal kita sudah bertindak sesuai dengan wewenang kita dengan melakukkan razia,” terangnya. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Wakil Bupati Madina Lepas Takbir Keliling

Berita

Wakil Bupati Madina Imron Lubis Dilantik

Berita

Wakil Bupati Madina Akan Sapu Bersih Pejabat Korup

Berita

Kebakaran Terjadi di Panyabungan Saat Karnaval HUT RI

Berita

Wakil Bupati Madina Pantau Harga Sembako

Berita

Peran Ibu Sangat Penting Menjaga Kesehatan Keluarga