Panyabungan, (beritasumut.com) – Wakil Bupati Mandailing Natal Drs Dahlan Hasan Nasution mengatakan pejabat yang melakukan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan ditindak tanpa terkecuali.
Demikan disampaikan Wakil Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution kepada wartawan via telepon, Rabu (25/9/2013). Sebagai pemimpin di Madina, Dahlan akan menindak pejabat yang korupsi. “Silahkan laporkan apabila terbukti korupsi, agar mereka mempertanggungjawabkannya di depan hukum,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan korupsi di Kantor Pemberdayaan Wanita Perlindungan Anak dan KB (PWPA dan KB), Wakil Bupati Madina menyampaikan, kalau memang betul ada dugaan korupsi, ditindak saja. Diminta kepada penegak hukum suapaya mengusutnya.
“Kita tidak akan ada toleransi kepada pejabat Madina yang melakukan korupsi dan aparat penegak hukum harus ada menangkap pejabat Madina Yang tersandung korupsi agar ada efek jera, sehingga Madina bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dahlan mengatakan, kalau sudah ditetapkan sebagai Plt Bupati Madina, Dahlan akan menyapu bersih tanpa terkecuali pejabat yang korupsi karena dirinya menginginkan Madina bersih dari orang-orang yang korupsi.
Anggaran yang diduga dikorupsi PWPA dan KB Madina antara lain belanja pakaian kerja lapangan Rp22.425.351, belanja modal pengadaan alat-alat angkutan darat Rp160.023.984, belanja modal pengadaan komputer/PC Rp36.000.000, belanja modal pengadaan alat-alat kesehatan Rp115.004.004.
Kemudian belanja modal pengadaan alat-alat peraga/praktik sekolah Rp122.535.525, belanja modal pengadaan konstruksi/pembelian gedung kantor/Balai Penyuluh KB Panyabungan Utara Rp259.964.934, belanja modal pengadaan konstruksi/pembelian gedung/gudang Panyabungan Rp126.005.163, belanja pakaian kerja lapangan Rp46.575.729, belanja modal pengadaan AC Rp19.550.271. Ini semua bersumber dari APBD Madina Tahun Anggaran 2012. (BS-026)