Panyabungan, (beritasumut.com) – Visi Misi Bupati Mandailing Natal (Madina) untuk menjadikan pemerintahan yang bersih terkesan isapan jempol belaka, dengan adanya temuan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di tubuh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Madina.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, beberapa kegiatan yang bersumber dari APBD Madina Tahun 2012 di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Madina, diduga banyak kejanggalan.
Seperti belanja bahan/material Rp90.400.000 Ds Kotabaringin, belanja bahan obat-obatan dan pupuk Rp41.700.000 Ds Kotabaringin, belanja bahan pembantu Rp15.868.800 Ds Kotabaringin, belanja bahan/bibit tanaman Rp118.500.000, belanja bahan/bibit tanaman Rp59.250.000, belanja bahan/bibit tanaman Rp59.250.000, pengadaan biji karet (klatak) Rp30.000.000 Ds Huta Tonga, pengadaan biji kakao Rp59.500.000 Ds Huta Tonga, peningkatan jalan pembibitan Rp80.000.000 Ds Huta Tonga.
Kemudian pengadaan kompos Rp12.000.000, belanja pakaian kerja Rp10.560.000, belanja jasa penyusunan database perkebunan Kabupaten Mandailing Natal Rp225.663.690, pengadaan bibit tanaman untuk kegiatan pembukaan lahan baru Tanaman komoditi perkebunan Rp44.900.000, belanja bahan pembantu Rp64.000.000, pengadaan sepeda motor Rp199.500.000, belanja papan merk Rp52.200.000, pengadaan mesin genset Rp41.391.443, pengadaan sepeda motor Rp28.500.000, pengadaan komputer/PC Rp18.000.000, pengadaan GPS Rp60.000.000.
Kadis Kehutanan dan Perkebunan Drs Maraondak Harahap yang dikonfirmasi wartawan tertulis terkait anggaran yang diduga diselewengkan tidak mau menjawab. Sampai berita ini dikirim ke redaksi, Kamis (19/9/2013), Kadis Kehutanan dan Perkebunan belum menjawab konfirmasi. (BS-026)