Medan, (beritasumut.com) – Koalisi Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) Sumatera Utara meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengambil alih pelaksanaan seleksi calon komisioner di Provinsi Sumatera Utara.
Permintaan itu disampaikan massa Koalisi Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) Sumut ketika melakukan aksi unjukrasa di depan Taman Makam Pahlawan, Medan, Selasa (17/9/2013) sore.
Ketua Umum KMPD Sumut MR Mangaraja Pardamean Ritonga dalam orasinya, sangat menyesalkan adanya dugaan kecurangan dan kolusi dalam proses seleksi untuk memilih calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. "Bagaimana demokrasinya mau berkualitas kalau proses pemilihan anggota KPU saja penuh dugaan kecurangan dan kolusi," tegasnya.
Mangaraja menjelaskan, adanya dugaan kecurangan dan kolusi dalam seleksi calon anggota KPU Sumut itu dapat dilihat dari rangkaian proses tes yang dijalankan tim seleksi. Dari awal, proses seleksi dinilai sudah tidak murni, bahkan tim seleksi terkesan tidak cermat dalam menyeleksi berkas sehingga harus meralat keputusan yang telah diambil.
Contohnya, kata Mangaraja, tentang keikutsertaan kembali Ketua KPU Mandailing Natal Jefri Antoni dalam ujian tertulis, padahal di awal telah dinyatakan tidak lulus seleksi berkas. Bahkan, KMPD Sumut juga mengindikasikakan adanya manipulasi data kesehatan yang diduga dilakukan oknum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Medan.
Selain itu, KMPD Sumut juga menilai hasil seleksi yang dilakukan cacat karena mengabaikan tanggapan masyarakat mengenai kualitas dan integritas calon komisioner Sumut. Misalnya, adanya tiga calon yang mendaftar sebagai komisioner di luar Sumut dan adanya tiga calon yang masih bermasalah dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) seperti Komisoner KPU Taput Lamtagon Manalu, yang akhirnya dipecat DKPP sebagai Komisoner KPU Taput.
Terkait alasan-alasan itu, KMPD Sumut meminta KPU RI segera mengevaluasi proses yang dijalankan oleh tim seleksi karena tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ada. "Segera evaluasi kinerja tim seleksi Sumut, dan KPU RI harus mengambil alih proses seleksi tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, tim seleksi calon anggota KPU Sumut mengumumkan 10 kandidat untuk diajukan ke KPU RI untuk menjadi komisioner di tingkat provinsi. Nama ke-10 calon anggota KPU Provinsi Sumut, masing-masing Benget Silitonga, Evi Novida Ginting, Nurlela Djohan, Iskandar Zulkarnaen, Mulia Banurea, Nazir Salim Manik, Syafrial Syah, Surya Perdana dan Yulhasni serta Lamtagon Manalu. (BS-022)