Oknum DPRD Medan Bagikan Kartu JPKMS

Redaksi - Selasa, 17 September 2013 12:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir092013/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Masyarakat Belawan kecewa dengan kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan, khususnya Kepala Puskesmas Belawan Brando. Pasalnya, kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) diberikan kepada oknum Anggota DPRD Medan untuk dibagi-bagikan. 

Akibatnya, kartu tersebut diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraih popularitas maupun mendapatkan dukungan warga pada Pileg 2014 mendatang. "Aneh, anggota dewan yang membagikan kartu JPKMS. Mereka dapatkan dari Kepala Puskesmas Belawan," ungkap Aman, salah satu warga Belawan, Senin (16/9/2013). 

Aman mengungkapkan, pihaknya sangat kecewa dengan hal ini. Mengingat, pembagiannya bisa tidak tepat sasaran. Pasalnya, oknum anggota dewan yang kabarnya duduk di Komisi B DPRD Medan tersebut membagikan kepada konstituennya. Sedangkan di luar itu walaupun dinilai layak, tidak akan diberikan. "Mereka hanya bagikan kepada yang dikenal dan pendukungnya saja. Kami yang layak tapi tidak dikenal  tidak dapat. Kami kecewa dengan hal ini," ucapnya. 

Pembagian kartu JPKMS tersebut tidak langsung dilakukan oknum anggota dewan tersebut. Penyaluran dilakukan oleh tim sukses anggota dewan yang dikabarkan kembali mencalonkan diri dalam pileg nanti. Informasi berkembang di lapangan sudah banyak tersebar. "Mereka hanya mendampingi, kenapa mereka yang bagikan. Inikan aneh. Kami minta Plt Walikota Medan (Dzulmi Eldin) menindak Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas Kota Medan," katanya. 

Ketua Komisi B DPRD Medan Sri Jati Pohan mengungkapkan, anggota dewan tidak dibenarkan membagikan kartu JPKMS maupun Jamkesmas. Sebab, itu bukan tugas mereka. Anggota dewan hanya boleh mengusulkan dan mendampingi agar penyalurannya tepat sasaran. "Anggota dewan hanya mendampingi agar tepat sasaran. Kalau membagikan langsung tidak boleh. Bukan tugas mereka," pungkasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara