Tapsel, (beritasumut.com) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diharapkan memiliki sikap untuk memanfaatkan tenaga kerja lokal Tapsel dalam mengisi peluang kerja muncul dari kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD).
“APBD Tapsel hendaknya memberikan manfaat bagi masyarakat Tapsel, baik di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi dan tenaga kerja. Khusus dalam sektor tenaga kerja APBD Tapsel kurun waktu belakangan ini terlihat menganak tirikan warganya sendiri dana pengadaan tenaga outsourcing disejumlah dinas instansi Pemkab Tapsel,” ujar Tokoh Masyarakat Sipirok Sutan Maruli Ritonga di Padang Sidimpuan, Kamis (12/9/2013).
Dicontohkannya, pengadaan tenaga pengendali keamanan di Kantor Kesbang dan Linmas dengan anggaran Rp1,6 miliar hampir seluruhnya bukan tenaga kerja yang berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan. Demikian juga pengadaan tenaga pemadam kebakaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan anggaran Rp800 juta bahkan tenaga kebersihan dan supir di sejumlah dinas instansi Pemkab Tapsel.
“Apa mungkin tidak ada warga ataupun tenaga kerja masyarakat Tapsel yang mampu jadi sekuriti, jadi petugas damkar atau jadi tenaga kebersihan? Pemkab Tapsel harusnya memberikan perhatian untuk memprioritaskan tenaga kerja yang berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mengisi peluang kerja yang bersumber dari dana APBD Tapanuli Selatan,” ujarnya.
Selanjutnya, ia sangat menyesalkan tidak adanya perhatian 45 Anggota DPRD Tapanuli Selatan saat ini untuk memberikan kepedulian terhadap masyarakatnya untuk memperoleh pekerjaan. “Selaku orang yang mewakili masyarakat Tapsel di DPRD dan dengan kewenangannya seharusnya memiliki kepedulian dan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakilinya. Mereka duduk karena dipilih masyarakat Tapsel maka harusnya juga mengutamakan dan berbuat untuk kepentingan masyarakat Tapsel,” ujarnya.
Tetapi anehnya menurut sumber yang dapat dipercaya pengadaan tenaga pengendali keamanan, tenaga pemadam kebakaran hingga tenaga kebersihan dan supir itu disebut-sebut melibatkan oknum anggota dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok.
Ketua Komisi III DPRD Tapsel Mahmud Lubis SAg dan Ketua Komisi IV Darwis SE ketika dikonfirmasi perihal tersebut via SMS tidak memperoleh jawaban hingga berita ini dikirimkan. (BS-029)