Medan, (beritasumut.com) – Pengunduran diri yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan Parluhutan Hasibuan direspon serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan khususnya Komisi B.
Pengunduran diri Parluhutan sebagai Kadisdik patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab sebagai seorang Kepala Dinas. “Pengunduran diri yang dilakukan Parluhutan dari Kepala Dinas patut diapresiasi. Ini bentuk dari tanggungjawabnya sebagai Kepala Dinas. Kalau memang tidak mampu ya mundur,” ungkap Sekretaris Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah di Medan, Rabu (11/09/2013) petang.
Bahrum mengatakan langkah yang diambil Parluhutan patut diacungi jempol dan menjadi cermin bagi Kepala Dinas-Kepala Dinas yang lain. “Ini bisa menjadi contoh sekaligus cermin bagi Kepala Dinas yang lain yang memang tidak mampu melaksanakan tugasnya untuk mundur secara gentlemen,” jelasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, permasalahan mundurnya Parluhutan sebaiknya tidak perlu dipermasalahkan. “Yang justru harus kita soroti adalah masalah kinerja Dinas Pendidikan ini. Ini harus kita sikapi bersama,” jelas Bahrum.
Bahrum meminta seluruh jajaran di Dinas Pendidikan agar dievaluasi Plt Walikota Medan. Karena laporan yang diperoleh DPRD Medan dalam hal ini Komisi B, di Dinas Pendirikan ini sarat masalah. “Kita mendengar kalau pengunduran diri Kadis Pendidikan karena masalah SMPN 44 yang kini terus perpolemik. Sejatinya, masalah SMPN 44 ini merupakan puncak masalah di Disdik dari sekian banyak masalah yang selama ini ada dan terus dikelola dan tidak pernah dipecahkan yakni adanya dualisme kepemimpinan,” ungkapnya.
Banyak masalah yang terjadi di Dinas Pendidikan dan bawahannya seperti tidak loyal, sehingga seluruh kebijakan Kadis terbonsai (terhambat) oleh ketidakloyalan bawahannya, ungkap Bahrum
Bahrum juga mengatakan, kentalnya aroma intervensi di Dinas Pendidikan sangat kuat, dimana ada pameo “Siapapun Kadisnya akan tetap seperti itu” dan melihat bawahan Kadis ada kepatuhan kepada yang lain. “Jadi Plt Walikota kita minta membersihkan masalah-masalah di Dinas Pendidikan termasuk kinerja seluruh elemen di Dinas Pendidikan,” terang Bahrum
Bahrum menerangkan permasalahan di Dinas Pendidikan ini merupakan yang kedua kalinya. “Permasalahan seperti ini sudah terjadi, dari Rajab Lubis dan sekarang Parluhutan Hasibuan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Parluhutan Hasibuan menyampaikan surat pengunduran diri yang ditujukan ke Plt Walikota Medan yang intinya menyampaikan pengunduran diri, Rabu (11/09/2013) . Dalam surat tersebut tidak dijelaskan secara rinci soal alas an pengunduran diri. Dia juga menyampaikan permintaan maaf dan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk menjadi Kepala Dinas Pendidikan. (BS-001)