Medan, (beritasumut.com) – Permasalahan rebutan jabatan Kepala SMP Negeri 44 yang sampai saat ini belum menemui titik terang menyebabkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan melayangkan surat pengunduran diri kepada Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Dzulmi Eldin.
Hal ini dilakukannya karena mengikuti kemauan Anggota DPRD yang mendesaknya mundur karena tidak bisa menyelesaikan kisruh di SMPN 44. “Ya, hari ini (Rabu)) saya sudah layangkan surat pengunduruan diri kepada Plt Walikota,” ujar Parluhutan Hasibuan ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2013).
Menurutnya segala upaya sudah dilakukannya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di sekolah tersebut. Kendati demikian, meski telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri, ia akan tetap bekerja sebagaimana mestinya hingga surat pengunduruan dirinya disetujui Plt Walikota. “Keputusan akhir tetap ada di Plt Walikota selaku pimpinan,” terangnya.
Di sisi lain Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri mengaku belum menerima surat pengunduran Kadisdik. “Saya belum terima suratnya, jadi belum bisa berkomentar banyak,” katanya.
Ketika disinggung siapa yang akan menggantikan posisi Parluhutan Hasibuan sebagai Kepala Dinas, Syaiful Bahri mengembalikan keputusan itu berada di tangan Plt Walikota. “Biar pimpinan yang memutuskan itu semua,” tuturnya.
Menanggapi itu Anggota Komisi B DPRD Medan Surianda Lubis mengaku kecewa dengan tindakan yang diambil oleh Parluhutan. Seharusnya sebagai pimpinan yang memiliki tanggung jawab atas bawahannya, jangan hanya karena desakan segelintir orang langsung mengajukan surat pengunduran diri.
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, harusnya Parluhutan menyelesaikan permasalahan yang ada. “Sebelum mundur harusnya permasalahan ini diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.
Ini menunjukkan bahwasannya Parluhutan tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang baik. “Pimpinan harus siap menghadapi masalah, kalau mundur di tengah-tengah permasalahan menunjukkan Parluhutan tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang baik,” ungkapnya.
Seharusnya ini menjadi pelajaran untuk Plt Walikota dalam menempatkan orang yang akan menggantikan posisi Parluhutan. Disebutkannya, pengganti yang baik itu harus memiliki dasar pendidikan yang kuat agar persoalan ini tidak terulang lagi.
“Yang pantas menjadi Kadis Pendidikan adalah orang yang memiliki latar belakang pendidikan yang kuat,” tandas Surianda. (BS-001)