Pemkab Madina Kucurkan Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi

Redaksi - Minggu, 08 September 2013 23:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir092013/beritasumut_Pemkab-Madina2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Panyabungan, (beritasumut.com) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menguucurkan beasiswa mahasiswa miskin berprestasi Tahun 2013. Pengucuran beasiswa berdasarkan Surat Edaran Nomor 470/2458/P/2013 Tanggal 5 September 2013.

Pemberian bantuan mahasiswa miskin berprestasi ini diperuntukkan bagi mahasiswa miskin yang berperestasi di universitas atau perguruan tinggi negeri seluruh Indonesia yang berasal dari Madina dan orang tua dari mahasiswa itu harus berdomisili di Madina.

“Mahasiswa yang berhak, mahasiswa miskin berperestasi yang sedang melaksanakan perkuliahan di universitas/perguruan tinggi negeri dan berasal dari Nandailing Natal serta orang tua mahasiswa juga harus tinggal di Madina,” ujar Kasi Subsidi Bantuan Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto SAP di Panyabungan, Ahad (8/9/2013).

Calon penerima harus memang benar-benar dari kalangan tidak mampu,memiliki IP semester terakhir > 3.0 bagi mahasiswa eksakta dan bagi mahasiswa sosial harus > 3.2.

Persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa  miskin berperestasi harus membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Mandailing Natal cq Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, surat keterangan miskin dari kepala desa/lurah diketahui camat, surat keterangan dari instansi bagi orang tua yang berprofesi sebagai PNS/TNI/Polri, surat aktif kuliah dari universitas/perguruan tinggi yang bersangkutan, surat pernyataan dari universitas/perguruan tinggi bahwa tidak sedang menerima bantuan dari pihak lain, fotokopi sah dan jelas KTP orang tua, kartu KHS, nomor pokok mahasiswa dan fotokopi sah dan jelas rekening aktif.

Seluruh berkas dibuat rangkap dua dengan ketentuan mahasiswa eksakta harus menggunakan map merah dan sosial map biru selambat-lambatnya harus diserahkan pada 30 September 2013.

Di sisi lain, Wakil Bupati Mandailing Natal Drs Dahlan Hasan Nasution yang dihubungi melalui telepon mengatakan, tujuan pemberian beasiswa agar mahasiswa yang bersal dari kalangan tidak mampu namun berprestasi tetap dapat melanjutkan kuliah. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Inilah Modus Penipuan Bupati Madina Versi Kuasa Hukum Tahjudin Pardosi

Berita

Lakukan penipuan Rp 600 juta, Bupati Madina Mangkir Dipanggil Poldasu

Berita

Lagi, Pemkab Madina Salurkan Beasiswa Miskin Berprestasi

Berita

Anggota DPRD Syafri Siregar: Pemkab Madina Harus Realisasikan Keluhan Warga Panyabungan Utara

Berita

Pemkab Madina Peringati Haornas

Berita

Pemkab Mandailing Natal Raih WDP