Medan, (beritasumut.com) – Masa jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Medan Busral Manan diduga diperpanjang. Hingga Rabu (4/9/2013), Busral masih menjabat sebagai Kadisbudpar Medan.Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay yang dikonfirmasi melalui telepon, enggan berkomentar. “Tanya aja sama yang berangkutan (Kadisbudpar Medan Busral Manan),” ujar mantan Kabag Aset Setda Kota Medan tersebut.Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Medan Soritua Harahap yang juga dikonfirmasi melalui telepon mengakui pihaknya beberapa waktu lalu melakukan eksaminasi terhadap Peraturan Walikota (Perwal) Medan yang ditandatangani Rahudman Harahap semasa menjabat Walikota Medan tentang pembatasan usia Pejabat Eselon II di Pemko Medan hingga 58 tahun.Eksaminasi yang dilakukan yakni menyesuaikan Perwal Medan dengan peraturan pemerintah yang menetapkan batas usia bagi Pejabat Eselon II hingga 60 tahun. Hasil eksaminasi telah diserahkan Bagian Hukum kepada Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Dzulmi Eldin. Namun Soritua mengaku belum mengetahui apakah eksaminasi tersebut sudah disetujui Plt Walikota Medan atau tidak. Informasi yang diperoleh menyebutkan, Busral genap berusia 58 tahun pada 3 Agustus 2013. Sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Medan yang dikeluarkan semasa Rahudman Harahap menjabat Walikota Medan, batas usia Pejabat Eselon II Pemko Medan adalah 58 tahun.Merujuk kepada perwal tersebut, jika masa jabatan Busral digenapkan hingga akhir bulan, Busral harusnya menjabat sebagai Kadisbudpar Medan hingga 31 Agustus 2013. Namun informasi yang diperoleh, Busral masih ngantor pada Rabu (4/9/2013).Sementara itu, Kepala Badan Kepagawaian Daerah Kota Medan Muhammad Affan Siregar ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2013), mengaku tidak mengetahui apakah masa jabatan Kadisbudpar Medan Busral Manan diperpanjang atau tidak.Namun mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan ini mengaku pernah membicarakan perpanjangan masa jabatan Busral. Untuk keterangan lebih lanjut, Affan menyarankan beritasumut.com konfirmasi kepada Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay. (BS-001)