Medan, (beritasumut.com) – Dari 5 orang orang komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara yang mengikuti seleksi calon anggota KPU Sumut Periode 2013-2018, dua orang diantaranya tidak lulus dalam pengumuman 20 besar. Keduanya yakni Jamaluddin Rambe dan Rajin Sitepu. Nama mereka tidak tercantum dalam 20 nama peserta lolos yang diputuskan oleh Tim Seleksi KPU Sumut.
"Inilah hasil keputusannya dan kami mohon masukan dari seluruh lapisan masyarakat mengenai calon anggota KPU tersebut," kata Ketua Tim Seleksi KPU Sumut Prof Syaad Afifuddin Sembiring dalam rilisnya di Medan, Selasa (3/9/2013).
Diketahui, seluruh komisioner KPU Sumatera Utara kembali mengikuti seleksi calon anggota KPU Sumut 2013-2018. Namun, hanya 3 yang masuk dalam 20 besar setelah melalui beberapa tahapan seperti tes tertulis, tes kesehatan dan tes psikologi. Selanjutnya 20 peserta tersebut akan mengikuti tahapan wawancara untuk menghasilkan 10 besar yang akan diserahkan kepada KPU RI yang akan memutuskan 5 komisioner KPU Sumut 2013-2018. (BS-001)